LSM PIPRB Desak Inspektorat Audit!
Aspal "Muprul" dan Amblas Bekas Roda, Proyek Ngadiluhur-Sidobandung Jadi Sorotan
Aspal "Muprul" dan Amblas Bekas Roda, Proyek Ngadiluhur-Sidobandung Jadi Sorotan, LSM PIPRB Desak Inspektorat Audit!
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO – Kualitas pengerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Bojonegoro kembali menuai kritik pedas dari masyarakat. Ruas jalan aspal yang menghubungkan Ngadiluhur – Sidobandung kecamatan Balen kini menjadi sorotan tajam setelah ditemukan kerusakan parah meski usia proyek tersebut baru menginjak satu tahun.
*Aspal Lembek: Ada Bekas Roda Motor Amblas*
Kondisi jalan saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Selain aspal yang mengelupas atau warga setempat menyebutnya dengan istilah "muprul", ditemukan pemandangan yang tak lazim di beberapa titik. Terdapat lubang memanjang yang nampak seperti bekas amblasan roda sepeda motor, mengindikasikan bahwa lapisan aspal sangat lembek dan tidak padat.
"Kualitasnya aneh, masa aspal bisa amblas membentuk garis memanjang bekas roda motor. Ini berarti aspalnya tidak kuat menahan beban, sangat rapuh," keluh salah satu warga pengguna jalan di lokasi, Sabtu (10/1/2026).
Kekecewaan warga pun memuncak. Mereka membandingkan aspal tersebut dengan standar jalan beton. "Kalau aspalnya ternyata lebih buruk dari jalan cor, mending dari awal tidak usah diaspal saja. Percuma diaspal kalau baru setahun sudah hancur begini," cetus warga setempat dengan nada kesal.
*Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi*
Ketidakterbukaan informasi semakin memperkeruh suasana. Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di sepanjang ruas tersebut. Akibatnya, publik tidak mengetahui identitas pelaksana (CV/PT), nilai anggaran yang digunakan, hingga durasi masa pemeliharaan.
Absennya papan proyek ini dinilai telah melanggar prinsip transparansi publik dan menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang negara.
*Sorotan Tajam LSM PIPRB*
Manan, Ketua LSM PIPRB, angkat bicara mengenai fenomena aspal "muprul" tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan dalam waktu satu tahun merupakan bukti kegagalan konstruksi yang fatal.
"Secara teknis, proyek jalan aspal itu minimal bertahan lima tahun baru boleh ada kerusakan berarti. Kalau baru setahun sudah berlubang memanjang bekas roda motor, itu tandanya pengerjaan asal-asalan. Ini bisa disebut proyek siluman karena identitas pelaksananya disembunyikan dari publik," tegas Manan.
*Desakan Audit Investigatif ke Inspektorat*
Merespons temuan tersebut, publik bersama LSM PIPRB mendesak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk segera turun lapangan dan melakukan audit investigatif.
Masyarakat menuntut tiga hal utama:
Uji Lab Material: Memeriksa apakah kualitas aspal sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Transparansi Kontraktor: Mengungkap CV pelaksana agar ada pertanggungjawaban publik.
Sanksi Tegas: Meminta pemerintah memaanggil kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut dan memberikan sanksi daftar hitam (blacklist) jika ditemukan kecurangan.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan sebelum kerusakan semakin meluas dan memakan korban jiwa akibat kondisi jalan yang tidak layak tersebut (Red)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id