Kembali Menuai Protes Warga dan Sorotan Publik
CV Rendra Jaya Galian Tergenang Air Dan Tidak Ada Lantai Kerja, Uditch Tetap Di Pasang
Kembali Menuai Protes Warga dan Sorotan Publik, CV Rendra Jaya Galian Tergenang Air Dan Tidak Ada Lantai Kerja, Uditch Tetap Di Pasang
SIGAPNEWS,CO.ID | BOJONEGORO -- Pekerjaan proyek pembangunan jalan diDesa Trucuk Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan publik. Berdasarkan pantauan lapangan pada Senin (28/12/2025), ditemukan pemasangan saluran u-ditch tanpa didahului pembuatan lantai kerja (lean concrete) sebagai dasar.
Proyek ini merupakan bagian dari program rekonstruksi Konsolidasi pembangunan saluran dranaise –dijalan RT 04/1,RT 25/5.RT 18/2 dan RT 10/1. dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.385.032..000,00. Penanggung jawab tercatat adalah CV Rendra Jaya dengan CV Abdi Rama sebagai konsultan pengawas.
Menurut spesifikasi teknis konstruksi drainase dari Kementerian PUPR serta SNI 03-6861.1-2002, pemasangan u-ditch wajib didahului lantai kerja beton setebal minimal 5 cm. Fungsinya untuk menjamin kestabilan elemen pracetak, mencegah penurunan (settlement), serta memastikan kemiringan saluran agar aliran air optimal.
Jika tidak ada lantai kerja, maka risiko kerusakan struktur meningkat. U-ditch bisa miring, retak, atau amblas karena tanah dasar tidak dipadatkan dan tidak rata,” ujar seorang rekanan konstruksi kepada sigapnews.co.id
Tak hanya itu, ketidakhadiran lantai kerja dinilai melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan dan Rehabilitasi Drainase. Regulasi ini menegaskan bahwa konstruksi harus mengikuti detail engineering design (DED) dan metode kerja yang benar.
Pelanggaran semacam ini bisa berimplikasi hukum jika menimbulkan kerugian negara. Proyek yang dibiayai APBD wajib memenuhi kaidah teknis dan administratif sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tambahnya.
Masyarakat mendesak aparat pengawasan internal pemerintah, seperti Inspektorat dan BPK, segera melakukan audit teknis terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi.(Red)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id