Proyek Drainase U-Ditch Rp1,7 Miliar di Trucuk Diduga Bermasalah
Kontraktor Bongkar Ulang Usai Dikecam Publik dan Disorot Media
Proyek Drainase U-Ditch Rp1,7 Miliar di Trucuk Diduga Bermasalah, Kontraktor Bongkar Ulang Usai Dikecam Publik dan Disorot Media
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO – Proyek pembangunan drainase menggunakan U-Ditch senilai Rp1,7 miliar di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kian menjadi perhatian serius publik.
Pasca diberitakan secara luas oleh sejumlah media online, proyek yang bersumber dari APBD Pemkab Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga kuat bermasalah sejak awal, mulai dari aspek teknis, transparansi, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Gelombang kritik publik menguat setelah kontraktor pelaksana melakukan pembongkaran ulang terhadap pemasangan U-Ditch yang sebelumnya telah terpasang. Pembongkaran dilakukan tak lama setelah proyek menuai kecaman masyarakat dan sorotan media. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi kuat bahwa pekerjaan awal tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi melanggar ketentuan kontrak.
Pembongkaran ulang tersebut justru memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, serta lemahnya fungsi pengawasan dari dinas teknis sejak proyek dimulai. Publik menilai, bila pekerjaan telah dilaksanakan sesuai standar dan prosedur, pembongkaran ulang tidak akan terjadi.
Ironisnya, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kontraktor saat dikonfirmasi awak media justru memberikan pernyataan yang dinilai tidak kooperatif, terkesan arogan, bahkan seolah menantang pewarta. Sikap tersebut menuai kecaman luas dan semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini dijalankan secara tidak profesional serta jauh dari prinsip akuntabilitas publik.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam warga Desa Trucuk. Masyarakat mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh item pekerjaan, mulai dari kualitas material, metode pemasangan, hingga penerapan K3 di lokasi proyek.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai proyek bermasalah seperti ini dibiarkan tanpa sanksi,” tegas salah satu warga.
Tak hanya kontraktor, masyarakat juga meminta agar pejabat terkait ikut dimintai pertanggungjawaban atas dugaan lemahnya pengawasan. Warga menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran serius, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait dugaan permasalahan proyek tersebut.(Red)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id