Kerap Menjadi Tantangan Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
Fenomena Proyek Akhir Tahun di Musim Hujan: Antara Serapan Anggaran dan Tantangan Kualitas
Kerap Menjadi Tantangan Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, Fenomena Proyek Akhir Tahun di Musim Hujan: Antara Serapan Anggaran dan Tantangan Kualitas
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Memasuki pertengahan Desember, intensitas hujan di berbagai wilayah Indonesia meningkat tajam. Secara teknis, kondisi cuaca ini kerap menjadi tantangan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, khususnya proyek jalan, drainase, dan pengecoran beton yang idealnya membutuhkan cuaca kering dan waktu pematangan yang cukup.
Namun di lapangan, masyarakat masih kerap menjumpai aktivitas proyek infrastruktur yang justru dimulai atau dikebut menjelang akhir tahun anggaran. Truk molen tetap beroperasi di tengah hujan, pengaspalan dilakukan di atas tanah lembap, dan sejumlah fasilitas umum dibongkar meski kondisi cuaca kurang mendukung.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik terkait perencanaan waktu, mutu pekerjaan, serta efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan.
Dalam praktik konstruksi, beton membutuhkan waktu curing minimal 21 hingga 28 hari untuk mencapai kekuatan optimal. Sementara pekerjaan pengaspalan memerlukan permukaan dan cuaca yang relatif kering agar hasilnya bertahan lama.
Ketika pekerjaan dimulai di penghujung tahun, ruang waktu yang sempit berpotensi memunculkan tantangan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Kondisi tersebut menuntut pengawasan ekstra agar kualitas pekerjaan tetap sesuai spesifikasi teknis (speck) dan rencana anggaran biaya (RAB).
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, proyek yang dikejar waktu berisiko mengalami penurunan mutu apabila tidak disertai pengawasan dan pengendalian kualitas yang ketat. Dampaknya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang, seperti kerusakan dini infrastruktur atau perlunya perbaikan ulang.
Perhatian publik juga kerap tertuju pada proyek-proyek dengan nilai relatif kecil yang banyak muncul di akhir tahun. Sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa, proyek di bawah nilai tertentu dapat dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Mekanisme ini sah secara aturan, namun tetap memerlukan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pengamat tata kelola anggaran mengingatkan bahwa akumulasi proyek kecil tetap bersumber dari keuangan negara atau daerah, sehingga kualitas dan manfaatnya harus tetap menjadi prioritas utama.
Fenomena proyek akhir tahun sejatinya bukan sekadar isu teknis, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan. Oleh karena itu, peran pengawasan internal pemerintah, aparat pengawas, serta partisipasi masyarakat menjadi sangat penting.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan cara yang konstruktif, seperti memperhatikan papan informasi proyek, mencatat lokasi dan waktu pelaksanaan, serta menyampaikan masukan atau laporan melalui mekanisme resmi apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian.
Pembangunan infrastruktur idealnya tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi juga memastikan keberlanjutan manfaat, keselamatan pengguna, dan efisiensi penggunaan uang publik.(Red)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id