Malam Tahun Baru 2026
Kapolres Bojonegoro Larang Penggunaan Petasan dan Knalpot Brong
Malam Tahun Baru 2026, Kapolres Bojonegoro Larang Penggunaan Petasan dan Knalpot Brong
SIGAPNEWS.CO.ID | -- Menjelang malam pergantian tahun, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Mengingat kondisi saat ini, pihak kepolisian mengajak warga untuk merayakan momen pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna dan menjaga ketertiban umum.
?Kapolres menekankan agar masyarakat menghindari aktivitas euforia berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan publik maupun membahayakan keselamatan jiwa.
?
Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, AKBP Afrian Satya Permadi menetapkan beberapa poin larangan utama bagi warga yang merayakan malam tahun baru
?Dilarang menyulut kembang api, mercon, dilarang melakukan konvoi atau menggunakan knalpot brong, ?tidak mengizinkan hiburan “Sound Horeg” yang mengganggu ketertiban masyarakat sekitar, ?dilarang keras mengadakan pesta miras dan narkoba. Dan ?ajak Masyarakat Berdoa untuk Korban Bencana.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Kapolres Bojonegoro secara khusus mengajak masyarakat untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi dan kepedulian sosial.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Kapolres Bojonegoro secara khusus mengajak masyarakat untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi dan kepedulian sosial.
?”Mari isi malam pergantian tahun dengan berdoa sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini tengah tertimpa musibah bencana alam,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi. Senin (29/12/2025).
?Kapolres juga menambahkan bahwa pengalihan kegiatan dari pesta pora menuju doa bersama diharapkan dapat membawa keberkahan dan rasa aman bagi seluruh wilayah Bojonegoro di tahun yang baru. Pihak kepolisian bersama jajaran TNI dan instansi terkait akan disiagakan di berbagai titik untuk memastikan himbauan ini dipatuhi demi kepentingan bersama.(Andy/Yis)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id