Satroni Toko Bangunan Di Desa Mojorejo
Polsek Ngraho Polres Bojonegoro Berhasil Bekuk 2 Pencuri
Satroni Toko Bangunan Di Desa Mojorejo, Polsek Ngraho Polres Bojonegoro Berhasil Bekuk 2 Pencuri
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Dua orang pria dibekuk jajaran Polsek Ngraho atas tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko bangunan UD.TB Bima Utama milik Aga Firgan (46) warga Dusun Keduk Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho, Selasa 16 Desember 2025.
Kronologi Penangkapan kedua pelaku bermula ketika pada hari Selasa 16 Desember 2025 bermula saat 2 orang masuk ke toko bangunan UD. TB Bima Utama miliknya dan Modus mereka salah satu menanyakan dan ingin membeli solasi, sedangkan yang satu orang lagi melihat-lihat dan mengambil uang yang ada di tas pemilik toko yang kebetulan dijaga istrinya.
Kemudian Siti (istri Aga) merasa curiga lalu melihat tasnya dan uangnya tidak ada dan dengan sigap ia mengejar 2 pelaku pencuri tersebut yang masih berada di halaman tokonya sambil teriak minta tolong sehingga didengar para warga langsung membantu menangkap 2 pelaku tersebut, dalam Aksi Pencurian ini, pemilik Toko alami Kerugian sebesar Rp.4.095.000, -.
Seketika itu juga Kemudian warga menghubungi dan melaporkan pihak polsek Ngraho yang kemudian ke dua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Ngraho dan Segera di bawa ke Polres Bojonegoro Untuk Di tangani lebih Lanjut.
Ditempat yang sama IPTU Sutaryanto selaku Kapolsek Ngraho membenarkan Bahwa di wilayah Hukumnya Terjadi Tindak Pidana Pencurian, Namun seketika itu langsung digagalkan oleh Pemilik Toko Tersebut.
“Benar Mas Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Ngraho Pagi ini, yaitu di Sebuah Toko Bangunan Milik Warga Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho, dan Seketika Itu juga Langsung di gagalkan Oleh Pemilik Toko dan Di bantu Oleh Warga Sekitar yang langsung menghubungi Pihak Polsek Ngraho, dan saat ini kedua Tersangka Langsung kita amankan dan dilakukan Penyidikan Di Polsek Ngraho selanjutnya Sudah Kami Kirim Ke Polres Bojonegoro Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut, Pungkas Kapolsek.(Andy/Yis)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id