Tak Ditemukan Lokasi Penimbunan
Polres Bojonegoro Cek Dugaan Gudang Solar Bersubsidi di Kalicilik
Polres Bojonegoro Cek Dugaan Gudang Solar Bersubsidi di Kalicilik, Tak Ditemukan Lokasi Penimbunan
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO – Dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, mendapat perhatian jajaran Polres Bojonegoro.
Informasi mengenai dugaan penimbunan solar bersubsidi tersebut sebelumnya beredar di masyarakat dan menyebut adanya seseorang berinisial LK. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Bojonegoro melalui Kanit Pidum Unit 1, IPTU Michel Manansi, bersama sejumlah anggota melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud pada 5 September 2026.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memverifikasi informasi mengenai dugaan keberadaan gudang atau lapak yang disebut-sebut digunakan untuk menimbun solar bersubsidi.
Dalam pengecekan tersebut, petugas juga didampingi dan disaksikan sejumlah awak media online maupun media cetak sebagai bagian dari keterbukaan dalam proses klarifikasi informasi di lapangan.
Berdasarkan hasil pengecekan petugas, tidak ditemukan adanya lapak maupun lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan lapak penimbunan BBM solar,” kata Anggota Unit 1 Polres Bojonegoro, IPDA Agung Wijayanto.
Dengan hasil pengecekan tersebut, dugaan adanya gudang atau lapak penimbunan solar bersubsidi di lokasi yang dimaksud belum terbukti. Petugas tidak menemukan objek atau aktivitas yang sesuai dengan informasi awal saat dilakukan pengecekan.
Begitu pula dengan inisial LK yang sebelumnya disebut dalam informasi awal. Hingga pengecekan tersebut dilakukan, belum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat menyatakan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam aktivitas penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap informasi masyarakat berdasarkan fakta di lapangan. Informasi mengenai dugaan tindak pidana perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditarik menjadi sebuah kesimpulan.
Langkah tersebut juga penting untuk mencegah informasi yang belum terkonfirmasi berkembang menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu.
Masyarakat diimbau tidak mudah menarik kesimpulan ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Namun, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memiliki data maupun bukti pendukung, masyarakat dapat menyampaikannya kepada kepolisian untuk dilakukan verifikasi dan pendalaman.
Apabila dalam perkembangan selanjutnya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengecekan di Desa Kalicilik tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui fakta dan pemeriksaan di lapangan. Jika ditemukan aktivitas ilegal, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti, informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang disebut.(Red)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id