Pupuk Subsidi Disulap Menjadi Pupuk Non Subsidi, Gudang dan Pupuknya Diamankan Polisi

”Setelah berubah warna dikemas kembali dan diganti karung dengan cap nonsubsidi. Belum sempat edar pupuk ilegal tersebut, sudah kami amankan,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikkan, menurut rencana pupuk itu bakal dikirim ke luar pulau.Targetnya ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Pabrik pengolahan tersebut kini dalam penyitaan Polda Jatim. Dan sudah dipasang garis polisi.
Di dalamnya terdapat pupuk yang sudah diubah. Juga, dan masih ada pupuk yang original.
"Total pupuk subsidi di TKP, yang masih berbentuk kemasan asli sebanyak 90 ton atau 1.800 karung. Kemasan 50 kg. Sedangkan kemasan yang sudah berubah atau sudah dikemas ulang sebanyak 50 ton. Total yang sudah diamankan 140 ton atau 2.800 sak kemasan,” ungkapnya.
Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 600 juta, akibat perbuatan pelaku. Itu hanya untuk yang ada diwilayah Desa Paciran saja.
"Ini memang giat secara keseluruhan, ada juga yang masih di beberapa daerah masih dalam proses penyidikan, hal ini telah ditindak lanjuti penyidik di masing-masing polres,” tegasnya.
Modus pelaku diduga menggunakan pupuk bersubsidi dengan merek Phonska sehingga dirubah (disulap) menjadi pupuk nonsubsidi dengan merek Kebomas.
Oleh petugas kepolisian terus dilakukan pengembangan.
Dan memeriksa beberapa saksi yang terlibat. dalam sulap-menyulap pupuk bersubsidi menjadi nonsubsidi itu. (Y2K+3s)
Read more info "Pupuk Subsidi Disulap Menjadi Pupuk Non Subsidi, Gudang dan Pupuknya Diamankan Polisi" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id