Polantas Menyapa
Anggota Polantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Aplikasi Signal
Polantas Menyapa, Anggota Polantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Aplikasi Signal
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - Anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro sosialisasikan aplikasi SIGNAL kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Bojonegoro. Seperti yang terlihat salah satu anggota Polantas yang berdinas di kantor pelayanan Samsat Bojonegoro Aiptu Hendry Setyawan pada hari Selasa (28/10/2025) pagi tadi.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bojonegoro Iptu Veri Rahmawan kepada media ini menjelaskan bahwa guna memudahkan dalam membayar pajak, masyarakat bisa membayar pajak melalui aplikasi SIGNAL. Aplikasi tersebut merupakan bentuk terobosan Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan dan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor.
"Aplikasi tersebut bisa di unduh melalui Play Store maupun App Store", terang Kanit Regident.
Masih dalam keterangannya, dengan menggunakan aplikasi SIGNAL tersebut, masyarakat nantinya tidak perlu harus datang ke kantor Samsat guna membayar pajak kendaraan dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi. Selain itu, tentu masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak secara mandiri tanpa adanya perantara atau calo, sehingga terhindar adanya pembayaran pajak yang berlebih dari tagihan yang semestinya.
"Cukup melakukan pembayaran dirumah saja melalui HP, bukti pembayaran pajak akan dikirimkan melalui jasa pengiriman pos indonesia", imbuh Kanit Regident.
Dengan adanya aplikasi ini, Polri melalui Korlantas selaras dengan komitmen Pimpinan Polri serta slogan Polri yang PRESISI serta modern.(Andy/yis)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id