November 2025 Akan Berakhir , Segera Lakukan Pembayaran Agar Terima Manfaatnya!
November 2025 Akan Berakhir , Segera Lakukan Pembayaran Agar Terima Manfaatnya!
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - POLANTAS MENYAPA. Program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan bermotor yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan berakhir akhir November 2025 akan datang. Program ini sendiri telah berlangsung dari bulan Agustus 2025 lalu dengan banyak program, mulai dari keringanan pajak masyarakat kurang mampu, diskon pajak kendaraan berplat kuning atau kendaraan umum serta keringanan pajak bagi pengemudi ojek online.
Kanit Regident Polres Bojonegoro Iptu Veri Rahmawan melalui media ini mengajak warga masyarakat Bojonegoro untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar tidak ketinggalan mendapatkan manfaat program keringanan pajak kendaraan bermotor ini. Agar tidak ketinggalan mendapatkan manfaat program ini, masyarakat bisa segera melakukan pembayaran di kantor Samsat, atau Samsat keliling maupun otlet resmi yang telah terdaftar oleh kantor penerimaan pajak sebagai lokasi pembayaran seperti indomaret, alfamart serta kantor kas Bank Jatim yang berada di dekat masyarakat.
"Banyak program pilihan keringanan pajak kendaraan, masyarakat bisa mendatangi loket pembayaran langsung agar tidak ketinggalan manfaatnya", ungkap Kanit Regiden di kantornya, Rabu (29/10/2025) pagi tadi.
Selain itu. Kanit Regident juga menambahkan bahwasannya selain bisa melakukan pembayaran secara offline di loket - loket terdekat, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan secara online yaitu melalui aplikasi SIGNAL korlantaas Polri.
"Banyak cara dan kemudahan masyarakat melakukan pembayaran pajak", imbuh Kanit Regident.
Melalui media ini juga, Kanit Regident mengajak masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara rutin dan tepat waktu agar tidak dikenakan sanksi denda. Dengan melakukan pembayaran pajak juga akan melancarkan pembangunan di daerah, sehingga masyarakat juga akan merasakan langsung dampak pembangunan di daerah.
"Jika masyarakat rutin dan tepat waktu membayar pajak, pembangunan di daerah juga akan berjalan lancar dan sesuai dengan yang telah dicanangkan", ucap Kanit Regident.(Andy/yis)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id