Keputusan Menteri Pertanian No.1117 /kpts./SR.310/M/10/2025
Ketua DPRD Bojonegoro Akan Kawal Implementasi Kebijakan Penurunan HET Pupuk Subsidi

Keputusan Menteri Pertanian No.1117 /kpts./SR.310/M/10/2025, Ketua DPRD Bojonegoro Akan Kawal Implementasi Kebijakan Penurunan HET Pupuk Subsidi
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO – Kebijakan Pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi di seluruh Indonesia, melalui keputusan Menteri Pertanian No.1117 /kpts./SR.310/M/10/2025, yang berlaku dari tanggal ditetapkan yaitu, tanggal 22 Oktober 2025 disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Bahkan, wakil rakyat di daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) tersebut akan mengawal langsung implementasi kebijakan tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar.
Menurut, Mas Umar, demikian ia karib disapa, DPRD Bojonegoro akan mengawal langsung implementasi kebijakan penurunan HET pupuk subsidi tersebut. Karena hal ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada daerah sentra produksi pertanian seperti Bojonegoro.
”Kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi para petani, untuk terus meningkatkan produktivitas hasil panen dengan menekan biaya produksi,” kata Abdulloh Umar kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (23/10/2025).
Dijelaskan, bahwa DPRD Bojonegoro akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, guna memastikan pupuk bersubdisi benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
“Pengawasan akan difokuskan pada validasi data penerima agar tidak terjadi kesalahan distribusi,” tegasnya.
Langkah konkret yang akan dilakukan DPRD Bojonegoro, lanjut Mas Umar, dengan melakukan kunjungan lapangan ke wilayah sentra pertanian, serta berkoordinasi rutin dengan distributor, pengecer, dan penyuluh pertanian.
“Kemudian mendorong adanya mekanisme pelaporan berkala agar distribusi pupuk dapat dipantau secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Abdulloh Umar menambahkan, bahwa penurunan harga pupuk bersubsidi berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Dengan biaya produksi yang lebih ringan, margin keuntungan petani diharapkan meningkat.
Dengan rincian sebagai berikut, Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, Harga pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, Harga pupuk NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, Harga pupuk ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan Harga pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
“Harapannya kebijakan ini dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan, kemudian petani Bojonegoro semakain berdaya, produktivitas pertanian meningkat, dan sektor pertanian daerah mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Bojonegoro,” tandasnya.
Sementara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, dikonfirmasi terkait kebijakan pemerintah penurunan HET Pupuk Subsidi tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.(YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id