Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Penyampaian dan Penetapan Pendapat akhir Fraksi-Fraksi

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Penyampaian dan Penetapan Pendapat akhir Fraksi-Fraksi
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Pimpinan rapat paripurna DPRD menyampaikan tahapan terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui. Penetapan 3 (tiga) Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanama Modal dan Raperda tentang Penyelanggaraan Kearsipan. Rapat diselenggarakan di jl. Veteran Ruang Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro. Rabu, (05/03/2025).
Rapat dihadiri Bupati Setyo Wahono, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Staf Ahli Bupati Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Bojonegoro dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Bojonegoro menegaskan bahwa Raperda tidak hanya sekadar dokumen legislatif, tetapi merupakan landasan bagi pelaksanaan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Melalui sambutan ini, berharap agar semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif, berkomitmen untuk mengimplementasikan konten Raperda dengan baik,” terangnya
Ia menambahkan sebagai perwakilan pemimpin daerah, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda diimplementasikan secara efektif. Hal ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari semua elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati juga menyoroti langkah-langkah konkret yang perlu diambil dalam proses implementasi Raperda, termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami dan merasakan manfaat dari regulasi baru ini.
Di akhir sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada semua anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam merumuskan dan menyetujui Raperda tersebut. Rapat paripurna ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan perubahan positif.
Keputusan yang diambil hari ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi program-program yang bermanfaat, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam mengimplementasikan Raperda ini, sehingga hasil akhirnya dapat tercapai sesuai dengan harapan bersama,”tutupnya
Momen ini pun menjadi penutup resmi rapat paripurna, sekaligus merupakan titik awal untuk langkah-langkah ke depan dalam menjalankan amanah yang telah ditugaskan.
Perlu diketahui :
1. Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Juru bicara Pansus I Dihan Syahri Fitrianto, S.Pd.I., M.Pd.I
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Juru Bicara Pansus II Sutikno
3. Raperda tentang Penyelanggaraan Kearsipan
Juru bicara pansus III Siti Robi’ah, S.Pd,
Telah ditandatangani. (Tris)
Editor :sitirahayu