Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Atas Raperda P APBD TA 2023

Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Atas Raperda P APBD TA 2023
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Akhir fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Tahun Anggaran 2023, Jum’at (29/09/2023).
Berdasarkan pemaparan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro, mereka menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro dengan berbagai saran dan masukan.
Pendapat akhir fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Didik Trisetiyo Purnomo, bahwa dalam sisi pendapatan mendorong lebih diperhatikan kemampuan dan potensi yang ada di Bojonegoro terutama pada peningkatan dibidang pengelolaan potensi wisata guna pendapatan ekonomi masyarakat semakin lebih baik.
Untuk sisi belanja dalam mengalokasikan anggaran belanja daerah dan responsifitas berkaitan dengan keterbukaan terutama terhadap pembelanjaan utama, pemberian hibah dan seterusnya agar dilaksanakan sesuai dengan aturan dengan mengedepankan azas kehati hatian transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hendaknya mengutamakan pembangunan kepada masyarakat Bojonegoro terutama pembangunan sumber daya manusia, selain pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ungkapnya.
Terhadap perencanaan pembangunan wisata religi mohon dapat dikaji dan disesuaikan sebagaimana regulasi aturan yang ada mengingat pembangunan wisata religi telah berjalan dalam penganggaran disetiap tahunnya.
“Alokasi anggaran 20 persen untuk mandatoris agar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sarana prasarana pendidikan yang kondisinya saat ini banyak sekolah yang memprihatinkan dan terancam ambruk,” jelasnya. (Y2)
Editor :sitirahayu