Bu Hanum Sang Pengusaha Tambang Galian C Jenis Pasir Silica Kuat Gugaan di Bank-up Oknum Polisi

Bu Hanum Sang Pengusaha Tambang Galian C Jenis Pasir Silica Kuat Gugaan di Bank-up Oknum Polisi dan Wartawan
SIGAPNEWS.CO.ID | TUBAN - Seperti kebal hukum, aktivitas tambang galian C jenis pasir silica (kuarsa) kian menjamur dan tumbuh subur dibeberapa wilayah Kabupaten Tuban, Seniin 22 April 2024.
Salah satunya diwilayah Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terlihat praktek ekplorasi alam dilakukan secara liar dan brutal, tanpa mempertimbangkan aspek serta dampak yang ditimbulkan.
Selain mengancam ekosistem alam, tambang liar tersebut juga disinyalir berdampak pada infrastruktur milik pemerintah daerah yaitu akses jalan poros desa, lantas siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan nantinya?
Disisi lain, negara pun turut terancam dirugikan akibat pengemplangan pajak, karena diduga tambang liar tersebut belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.
Selain itu, banyak rumor beredar bahwa alat berat yang beroperasi di tambang tersebut diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh awak media, dari tambang tersebut muncul nama pemilik Bu Hanum atau pengusaha asal Tuban.
Hanum sangpengusaha saat dikonfirmasi awak media ini terkait isu yang berkembang diatas, pihaknya menjawab saya pengusaha tertuwa di Tuban dulu belum ada wartawan atau media ngak seperti sekarang.
Dalam hal ini Pelaku Penambang Liar patut diduga tidak mengantongi surat izin tambang dan melanggar UU no 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan juga UU no 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral & Batu Bara (minerba). bagaimana tindakan satpol PP beserta aparat yang berkesan tutup mata dan hanya diam saja, apalagi pihak kepolisian untuk menertibkan para penambang liar tersebut diam saja.
Miris, semua kondisi diatas semakin menguatkan opini publik, bahwa tambang liar di Tuban bisa tumbuh subur karena diamnya APH dan Dinas setempat terkait..
Diduga keras tambang galian c, para oknum wartawan yang mebekcab galian c. yang ada di wilayah jawa timur kabupaten tuban, apa tugas seorang jurnalis seperti hal itu. medukung atau megajak Jalan yang tidak benar. seorang jurnalis sangat di akui bahwa jurnalis adalah pedoman informasih yang memberikan berita yang akurat. bukan tugas jurnalistik medukung jalan yang tidak benar
Kami meminta dengan hormat dewan pers. apa seorang jurnalistik medukung galian c yang tidak mempuyai surat ijin megelola tambang galian C.
Bapak kapolri segera memantau para oknum polisi yang di duga mebekcab galian c. pemilik galian c atas nama. (Bu Hanum) sehingga berjalan lancar di karenakan oknum polisi sudah di suap. Dan oknum wartawan juga pada di suap.(Tim)
Bersambung
Editor :sitirahayu