Ibu dan Anak Tewas Tersengat Jebakan Listrik Tikus di Sawah Kasiman Bojonegoro
Ibu dan Anak Tewas Tersengat Jebakan Listrik Tikus di Sawah Kasiman Bojonegoro
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO — Peristiwa tragis menimpa sepasang ibu dan anak di Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB .
Kedua korban bernama Sutik (76) dan anak kandungnya, Paniti (45). Saat itu, keduanya berangkat menuju area persawahan untuk memulai aktivitas pagi. Namun naas, di tengah perjalanan, mereka tanpa sengaja menyentuh kawat berarus listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di pematang sawah.
Menurut hasil keterangan saksi, jebakan listrik tersebut diketahui milik Supargun (50), warga sekitar yang juga masih bertetangga dengan kedua korban. Dari hasil pemeriksaan di lokasi juga menunjukkan bahwa Paniti mengalami luka bakar pada jari tengah tangan kiri dan Sutik mengalami luka bakar pada sela ibu jari dan telunjuk tangan kanan, serta luka bakar di paha kanan berukuran sekitar 15 × 4 sentimeter.
Nampak petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa gulungan kawat listrik sepanjang 10 meter dan tiang bambu sepanjang 50 sentimeter yang digunakan untuk memasang jebakan tersebut.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan saksi kepada perangkat Desa Sidomukti, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kasiman. Tak lama berselang, petugas Polsek Kasiman, tim Inafis Polres Bojonegoro, serta tenaga medis dari Puskesmas Kasiman tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan.
Kapolsek Kasiman, AKP Mochamad Khambali, membenarkan peristiwa tersebut. “Kedua korban meninggal dunia setelah tersengat jebakan listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya,” ujarnya .
Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemasangan jebakan listrik tersebut, termasuk meneliti apakah prosedur pemasangan telah membahayakan orang lain dan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. “Pihak kami akan mengembangkan kasus ini dengan teliti hingga tuntas”. Pungkasnya.(Andy/Yis)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id