Warga Ngeluh Aktivitas Galian C di Ngepon Ancam Lingkungan

Warga Ngeluh Aktivitas Galian C di Ngepon Ancam Lingkungan
SIGAPNEWS.CO.ID | TUBAN - Puluhan galian C di Kabupaten Tuban, diduga menyebabkan kerusakan lingkungan. "Juga merusak infrastruktur," kata Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Bambang Setyawan di Tuban, senin (22/4/2024).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tuban /APH harus bertindak tegas terhadap praktik galian C. Upaya serius untuk menertibkan praktik operasi tambang yang merusak lingkungan itu juga tak tampak hingga kini.
Dari data yang pernah dilansir sigapnews.co.id . Akibat praktik galian C tersebut, berdampak negatif terutama terhadap lingkungan diantaranya hamdal debu berterbangan rentan masyarakat sekitar tambang sesak nafas, Reklamasi sengaja diabaikan, krisis air bersih saat kemarau, alih fungsi lahan yang tidak produktif serta sendimentasi sungai.
"Bila tidak segera ada tindakan, maka kerusakan lingkungan di Kabupaten Tuban akan semakin parah," katanya.
Lembaga Kebijakan Publik (LKP) menambahkan sampai saat ini belum ada solusi konkret serta upaya penegakan hukum lingkungan hidup terhadap pelaku usaha galian C. Hingga saat ini, usaha galian C di Kabupaten Tuban merupakan usaha pertambangan nonmineral diduga semi ilegal.
Hal ini dilihat dari bentuk usaha yang tidak memiliki surat Izin Usaha Penambangan (IUP) serta tidak ada Perda Kabupaten Tuban yang mengatur tentang galian C.
Oleh karena itu, LKP mendesak Pemkab Tuban untuk segera menutup semua aktivitas galian C di wilayah Kabupaten Tuban , melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap pelaku usaha galian C, pelaku usaha segera reklamasi lahan-lahan bekas galian C.
"Kewajiban reklamasi lahan bekas galian pun tidak pernah dilakukan oleh pelaku usaha, sehingga meninggalkan kubangan-kubangan besar," katanya.
Saat wartawan sigapnews.co.id melakukan instigasi kedesa Ngepon kecamatan Jatiroga menemui salah satu pemilik tambang Ibu Hanum menunjukkan lahan bekas galiannya.
"Tentang Reklamasi masyarakat petani telah memanfatkan lahan itu, dan hasilnya monggo dinikmati sendiri, tentang pajak pihaknya tidak memungutnya asal jangan mengganggu kegiatan tambang," katanya kepada Wartawan.(Tim)
Bersambung ...
Editor :sitirahayu