Penandatanganan Perpanjang Kontrak Kerja Sama MOU LKBH Trias Ronando Dengan PN Bojonegoro

JATIMNEWS | BOJONEGORO - Rabu (4/1/23) bertempat di Ruang Aula pertemuan lantai II Pengadilan Negeri Bojonegoro, telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) LKBH (lembaga konsultasi dan bantuan hukum) Trias R0 dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro tentang Layanan POSBAKUM (pos bantuan hukum) di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Dalam kesempatan itu penandatanganan kerjasama (MOU) ditanda tangani langsung oleh kedua belah pihak yaitu ketua pengadilan negeri Bojonegoro Ahmad Bukhori,, S.H., M.H.,dengan direktur LKBH Trias Ronandoi Dr.Tri Astuti Handayani SH..M.Hum.yang disaksikan oleh segenap Karyawan karyawati. dan undangan lainnya yang ikut Menyaksikan acara tersebut.
Berdasarkan Perma No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya layanan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Kemudian dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ahmad Bukhori,S.H, M.H., mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan Pelayanan kepada semua golongan yang dianggap kurang mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
Selanjutnya LKBH Trias Ronando Mampu dan Bisa Memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro.
"Sebagai lembaga bantuan hukum yang terdaftar dan terverifikasi memenuhi syarat dalam Seleksi sebagai Lembaga Bantuan Hukum, yang berpengalaman, Sudah berkali kali menjadi Mitra Bagi Pengadilan Negeri Bojonegoro, LKBH Trias Ronando kami Nilai Pantas mendapatkan Kepercaayaan Dari Kami, dan pada pada tahun yang lembaga pernah meraih prestasi dapat menyelesaikan perkara terbanyak," ungkapnya.
Pengumuman pemenang juga telah diumumkan melalui Papan Pengumuman dan Website Resmi Pengadilan Negeri Bojonegoro pada tanggal 30 Desember 2022. dalam Sambutannya Direktur LKBH Trias Ronando, Ibu Dr. Tri Astuti Handayani, S.H, M.Hum. menyampaikan
“Terimakasih Kepada Pengadilan Negeri Bojonegoro Yang mana LKBH.Trias Ronando dipercaya Kembali untuk bisa hadir kembali menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Bojonegoro," ucapnya. (Y2K/3S)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id