Sempat Tertunda, Pemkab Gresik dan Petrokimia Gresik Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Lahan
JATIMNEWS | GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT. Petrokimia Gresik menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), terkait penggunaan dan pemanfaatan tanah milik Pemkab Gresik Selasa, (27/12/22).
Naskah perjanjian masing-masing ditandatangani oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Dwi Satriyo Annurogo dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, di Ruang Putri Cempo Lantai I Kantor Bupati Gresik, Selasa (27/12).
Penandatanganan MoU hari ini, merupakan tahap awal penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi di Kabupaten Gresik. Dalam kegiatan yang sama, dilakukan penandatanganan akta penggunaan dan pemanfaatan lahan, serta penyerahan SK pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Petrokimia Gresik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Asep Heri.
MoU di bidang penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi seluas 145.195 M² ini, sejatinya merupakan "pekerjaan rumah" yang tertunda sejak 12 tahun silam. Dengan kerja sinergi berbagai pihak, momen "bersejarah" ini akhirnya tiba.
"Hari ini, 27 Desember menjadi saksi bahwa pekerjaan yang tidak terselesaikan sejak 12 tahun silam akhirnya bisa tuntas. Ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat Kabupaten Gresik," ungkap Bupati Yani.
Kata Bupati Yani, melalui selesainya tahap awal ini, selanjutnya pihak PT. Petrokimia Gresik bisa segera melaksanakan berbagai kewajibannya berupa pengurusan BPHTB dan perizinan-perizinan lainnya.
Gresik untuk Indonesia. Semangat inilah yang digaungkan dalam lewat penandatanganan MoU hari ini. Dengan kontribusi sekitar 52% kebutuhan pupuk nasional, PT. Petrokimia Gresik terus membutuhkan berbagai perluasan dan penambahan fasilitas dalam upaya pemenuhan kebutuhan pupuk yang terus meningkat.
Read more info "Sempat Tertunda, Pemkab Gresik dan Petrokimia Gresik Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Lahan" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id