Regulasi Baru Zona Integritas Bebas dari Korupsi, Bojonegoro Kirimkan Tiga OPD di 2022

Setelah evaluasi internal di tim Inspektorat dan juga pelaporan kepada Bupati, akhirnya mengerucut menjadi tiga OPD tersebut. Berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pembayaran pajak di Bapenda, kepengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta layanan kependudukan di Dukcapil.
“Sehingga atas seizin bupati, kami kirimkan ke tim penilaian nasional tiga OPD tersebut.”
Pengiriman dengan melampirkan semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Rahmat mengatakan, dengan adanya aplikasi si-Ezi yang telah terintegrasi dengan aplikasi penilaian milik Kemenpan RB, maka usulan sudah diterima dengan lebih cepat dan lebih baik oleh tim penilai nasional.
Yang terdiri dari unsur Menpan RB, Ombudsman, KPK dan unsur tim penilai lainnya. Setelah itu akan diumumkan secara bertahap.
Jadwal pengumuman paling awal, hasil seleksi administrasi tanggal 15 Juli 2022. Berbeda dengan tahun lalu, tidak ada pengumuman bertahap dan langsung pengumuman terakhir. Yaitu pada sekitar November dan Desember.
“Kalau sekarang ada pengumuman bertahap mulai tes administrasi. Kalau tidak lulus, selesai sampai di tahap tersebut. Kalau sesuai, lanjut sehingga ditemukan hasil akhir yang paling baik. Di antaranya seperti mengikuti tes kuesioner, survei, wawancara, hingga kunjungan lapangan,” terangnya.
Pihaknya berharap, masyarakat ikut mendukung Zona Integritas dan OPD yang berhasil WBK bisa melaksanakan tugasnya dalam pelayanan publik dengan optimal. [Y2k/3s)
Read more info "Regulasi Baru Zona Integritas Bebas dari Korupsi, Bojonegoro Kirimkan Tiga OPD di 2022" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id