KPK Kembali Gelar Survei Penilaian Integritas di Kabupaten Bojonegoro

JATIMNEWS | BOJONEGORO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar survei penilaian integritas (SPI). Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satunya. Survei ini bertujuan sebagai langkah mitigasi pencegahan tindakan korupsi dan mewujudkan zona integritas.
Terkait survei KPK ini, Inspektorat mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam survei online dari KPK melalui pihak ketiga (Frontier).
Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi mengatakan seperti tahun sebelumnya, tahun ini KPK melaksanakan survei di seluruh Indonesia,termasuk di Kabupaten Bojonegoro.
Untuk populasi yang nanti akan menjadi responden berasal dari ASN sebanyak 1.190 orang dengan kriteria yang telah ditetapkan KPK. Kemudian masyarakat umum atau pelanggan pelayanan publik sebanyak 3.402 orang termasuk yang dikategorikan eksper atau ahli. Beberapa di antaranya seperti Ketua DPRD, pengusaha dan lain-lain jumlahnya 13 orang.
“Kami dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mendukung kegiatan ini. Sebab kami adalah yang membantu KPK di daerah untuk mempersiapkan survei ini,” ujarnya Jumat (8/7/2022) saat ditemui di Gedung Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
Tujuan survei kali ini sama dengan tahun sebelumnya. Yakni berkaitan mitigasi terjadinya tindakan korupsi di daerah. Rahmat mengatakan, dengan adanya tindakan mitigasi, diharapkan pencegahan korupsi dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi.
Adapun tujuan kedua dari survei untuk menilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang juga bagian dari penilaian nilai korupsi di penilaian Zona Integritas (ZI) yang ada di masing-masing OPD.
Rahmat melanjutkan, tahun ini Kabupaten Bojonegoro juga mengikuti kegiatan ZI dengan mengajukan 3 OPD yaitu Dukcapil, DPMPTSP dan Bapenda. Salah satu komponen penilaiannya yaitu IPAK yang diambil dari survei SPI.
Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan tahun ini survei untuk ASN kriteria tidak seperti tahun sebelumnya yang bebas. Ada batasan dari KPK. Pihaknya mencontohkan, pengurangan responden dari guru, tenaga kesehatan, pejabat eselon II tidak boleh ditanyakan, lalu pegawai inpektorat juga tidak boleh dan beberapa pembatasan lainnya.
Read more info "KPK Kembali Gelar Survei Penilaian Integritas di Kabupaten Bojonegoro " on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id