Pemkab Antisipasi Dalam Pelaksanaan Idul Adha Ditengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan

JATIMNEWS | BOJONEGORO - Kamis (7/7) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kab. Bojonegoro. Pemkab gelar rapat koordinasi tim terpadu dalam rangka antisipasi pelaksanaan hari raya Idul Adha ditengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Bojonegoro.
Dalam laporannya Mahmudi Kepala BAKESBANGPOL mengatakan, Pemerintah melalui BNPB telah menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB No.47 Tahun 2022 pada tanggal 2 Juli Tahun 2022. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pemkab perlu menggelar rapat koordinasi dengan tim terpadu penanganan konflik sosial.
Rakor dihadiri langsung Bupati, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, dan diikuti Sekretaris Daerah, Kepala Kemenag Bojonegoro, Asisten 1, Kepala Dinas Peternakan Dan Perikanan, Forkopimca, serta tim terpadu penanganan konflik Kab. Bojonegoro.
Pemkab bersama dengan TNI, POLRI terus berupaya dalam mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak khususnya di Bojonegoro. Terhitung mulai 14 Mei hingga 6 Juli di Bojonegoro tercatat ada sebanyak 1466 hewan yang terkena wabah, 891 ekor sembuh, 8 potong paksa, dan mati 12 ekor.
Read more info "Pemkab Antisipasi Dalam Pelaksanaan Idul Adha Ditengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan " on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : Humas Pemkab