Bupati Tuban Ajak Masyarakat Bersama Lindungi Hak Penyandang Disabilitas

JATIMNEWS | TUBAN - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE bersama Wabup H. Riyadi, SH menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kabupaten Tuban, di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Selasa, 07 Desember 2021.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Tuban AKBP Darman, serta perwakilan Forkopimda, Sekda Budi Wiyana serta OPD terkait.
Dalam acara tersebut, Mas Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan melindungi hak dari para penyandang disabilitas agar bisa berkreasi dan berekspresi serta secara utuh mendapatkan hak nya sebagai warga negara dan sebagai individu.
Melalui momentum Hari Disabilitas Internasional, manjadi titik balik bagi dunia untuk menggugah kesadaran kita akan pentingnya pemenuhan perlindungan dan penegakan hak penyandang disabilitas pada berbagai sektor.
Semua komponen dan level sektor masyarakat untuk turut menjadi bagian dalam upaya perlindungan maupun pemenuhan hak disabilitas.
"Mari mengubah paradigma, kita lindungi hak mereka, dan membantu mereka mendapatkan hak nya," ucap bupati.
Adapun tema hari disabilitas internasional tahun 2021 adalah kepemimpinan dan partisipasi penyandang disabilitas menuju tatanan dunia yang inklusif, aksesibel dan berkelanjutan pasca covid-19.
Selaras dengan tema tersebut, pemerintah daerah secara bertahap dengan mengedepankan prinsip sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder terkait bertekad mewujudkan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban.
Pemkab Tuban secara bertahap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas, seperti mendorong kelompok swasta agar bisa menyediakan pekerjaan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Selain itu, pembangunan utamanya dibidang pelayanan publik di Kabupaten Tuban yang inklusif, menerapkan konsep ramah disabilitas, yang secara berkelanjutan akan dikembangkan hingga tingkat desa dan kecamatan.
Dalam hal penyediaan administrasi kependudukan, Pemkab juga menyediakan layanan antar jemput bagi penyandang disabilitas. Ini perlu, sebab masih banyak penyandang disabilitas kesulitan dalam mengakses layanan kependudukan.
Dengan tertib administrasi kependudukan, diharapkan dapat berdampak pada data penerima bantuan sosial seperti PKH untuk penyandang disabilitas.
"Saya harap dengan ini, 80 sampai 90 persen penyandang disabilitas kabupaten Tuban dapat menerima bantuan dari pemerintah,” ucap Mas Bupati.
Sebagai langkah awal, Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas sebagai penjabaran undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas tengah dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Read more info "Bupati Tuban Ajak Masyarakat Bersama Lindungi Hak Penyandang Disabilitas" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : Imam