Camat: Lantik 5 Perangkat Duriwetan Sesuai Perbup 29 Tahun 2019

JATIMNEWS | LAMONGAN - Sebanyak 5 Perangkat baru Desa Duriwetan Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan, resmi dilantik di Balai Desa setempat, Selasa (07/12) pagi.
Kepada Detikkasus.com, Camat Maduran, Sariyono mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Perangkat Desa Duriwetan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
"Alhamdulillah baik, sesuai dengan Perbup nomor 29 tahun 2019 yang merupakan perubahan perbup nomor 16 tahun 2017," ujarnya saat diwawancarai usai giat. (07/12) siang.
Camat Sariyono menambahkan, seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan yang ada.
"Alhamdulillah hari ini bisa dilaksanakan pelantikan 5 perangkat baru," tambahnya.
Ia berharap, perangkat terlantik bisa segera menyesuaikan, beradaptasi dan bersinergi dengan perangkat yang lain.
"Tugasnya membantu Kepala Desa, bekerjalah sesuai tupoksi masing-masing," harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Duriwetan, Saprondhi menjelaskan, 5 perangkat terlantik ini merupakan putra- putri terbaik Desa.
"Semoga mampu melaksanakan tugasnya sebagi Perangkat Desa dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Diketahui, 5 Perangkat Desa terlantik diantaranya, Wahyu Setyo Nugroho dilantik menjadi Sekretaris Desa, Hikmah Khusnul Khotimah menjabat Kepala Urusan Keuangan, Ahmad Abdul Aziz menjabat Kepala Seksi Pemerintahan, Ahmad Ainul Wahib menjabat Kepala Urusan Perencanaan. Sementara Kepala Dusun Duriwetan dijabat Siswo Hadi Purnomo.
Kelima perangkat terlantik memperoleh nilai tertinggi saat pelaksanaan ujian perangkat desa pada 23 November 2021 lalu. (Ayu/imam)
Editor :sitirahayu
Source : Imam