Muncul Isu Denda dan Hilangnya Barang Bukti
Dugaan Penangkapan Truk Pupuk Subsidi di Jiken Blora Memanas
Dugaan Penangkapan Truk Pupuk Subsidi di Jiken Blora Memanas, Muncul Isu Denda dan Hilangnya Barang Bukti
SIGAPNEWS.CO.ID | BLORA , Jawa Tengah – Polemik dugaan penangkapan truk bermuatan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kian memanas setelah peristiwa tersebut viral di media sosial. Kini, muncul keterangan baru dari warga yang menyebut adanya dugaan denda hingga puluhan juta rupiah serta hilangnya barang bukti.
Seorang warga Desa Bleboh berinisial S mengungkapkan bahwa sosok yang diamankan dalam peristiwa pada Senin malam (13/4/2026) adalah NJR, seorang penjual pupuk asal desa setempat yang akrab disapa NT.
Menurut S, NJR saat ini telah kembali ke rumahnya. Namun, hingga kini barang bukti berupa truk dan pupuk bersubsidi yang sebelumnya diamankan belum terlihat keberadaannya.
“NJR sudah pulang, tapi barang bukti truk dan pupuk bersubsidi belum ada di rumah, seperti lenyap. Katanya didenda Rp40 juta oleh oknum tentara,” ujar S saat ditemui, Selasa (14/4/2026).
Informasi tersebut semakin memicu tanda tanya di kalangan masyarakat terkait kejelasan proses penanganan kasus, termasuk status barang bukti dan kebenaran dugaan adanya pungutan denda tersebut.
Sejumlah warga berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan dan menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kronologi pasti kejadian, status barang bukti, maupun dugaan denda yang disebutkan warga.(Tim)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id