Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Menuju ZI Tahun 2026
Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Pembangunan Zona Integritas
Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Pembangunan Zona Integritas, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Menuju ZI Tahun 2026
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pembangunan ZI di lingkup Pemkab Bojonegoro Tahun 2026, Senin (6/4/2026) di Ruang Rapat I Gedung Inspektorat Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum.
Dalam kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro selaku tim penilai internal (TPI) mendampingi dan mempersiapkan dua perangkat daerah yang akan dinilai secara nasional pada ZI 2026, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) dan RSUD Sumberrejo. Dukcapil belum berhasil pada penilaian ZI WBK/WBBM di 2021 lalu, kemudian pembenahan terus dilakukan selama lima tahun ini sehingga 2026 dinyatakan siap mengikuti penilaian ZI kembali. Sedangkan RSUD Sumberrejo baru pertama turut serta namun dinilai siap secara administrasi dan implementasi pelayanan kesehatan.
Asisten Administrasi Umum Setda Bojonegoro, Machmuddin, dalam arahannya menyampaikan, capaian tahun lalu menjadi motivasi besar. Pada 2025, RSUD Padangan telah berhasil membangun ZI dan lolos menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, secara kelengkapan dokumen saya yakin Dinas Dukcapil sudah siap. Hal yang krusial adalah memastikan layanan publik berjalan murni tanpa ada intervensi pihak luar atau perantara," tegas Machmuddin.
Ia menambahkan, batas akhir pengajuan dokumen adalah 31 Mei 2026. Oleh karena itu, seluruh dokumen pendukung diharapkan sudah tercukupi sebelum 30 April untuk memberikan ruang evaluasi.
"Kita targetkan April sudah clear. Tim memiliki waktu satu minggu untuk evaluasi dan dua minggu untuk penilaian internal, sehingga sebelum tenggat waktu 31 Mei semua proses sudah tuntas," lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, memaparkan saat ini terdapat empat OPD yang menjadi motor penggerak WBK. Yakni Dishub, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan RSUD Padangan.
Dalam rakor ini, pihaknya membedah kendala lapangan serta kondisi eksisting Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo yang diproyeksikan paling siap menyusul prestasi tersebut.
"Kami meminta kedua OPD untuk intens berdiskusi agar kesiapan lebih terukur dalam menghadapi tahapan penilaian," ujar Achmad Gunawan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menjelaskan terdapat beberapa tahapan evaluasi ZI yang harus dilalui, mulai dari pengusulan, seleksi administrasi, analisis dokumen, wawancara, verifikasi lapangan, hingga penetapan predikat.
Enggar menekankan nilai ZI berkontribusi signifikan terhadap Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Bojonegoro. Tercatat, Indeks RB Bojonegoro dari 82,84 di tahun 2024 menjadi 85,79 di tahun 2025.
"Capaian ini mendapat apresiasi dari tingkat provinsi karena nilai RB kita menduduki posisi nomor 2 se-Jawa Timur. Bahkan nilai SAKIP kita naik 4,36 poin dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Target kita adalah semakin banyak OPD yang lolos ZI," jelas Enggar.
Irban Pencegahan Tipikor dan Reformasi Birokrasi, Inspektorat Bojonegoro, Rahmat Junaidi, menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah mereview dokumen dan penilaian penyelesaian masalah dan penegakan integritas kedua OPD (Dukcapil dan RSUD Sumberrejo) di sisa waktu yang ada. Menurutnya, perbaikan signifikan harus dilakukan, terutama pada penyelesaian temuan audit, publikasi inovasi layanan, dan manajemen penanganan aduan masyarakat.
"Persiapan ini harus luar biasa. Fokus pada pembangunan enam area perubahan. Pertengahan Mei semua harus tuntas agar saat pengusulan di tanggal 31 Mei, kita sudah dalam kondisi sangat siap," pungkasnya.(YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id