Berikan Dukungan Nyata,
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Penguatan Tata Kelola Sampah di Bojonegoro
Berikan Dukungan Nyata, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Penguatan Tata Kelola Sampah di Bojonegoro
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO — Menteri Lingkungan Hidup memberikan arahan strategis terkait penguatan tata kelola pengelolaan sampah saat berkunjung ke Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (24/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, jajaran camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta ratusan petugas kebersihan atau pasukan kuning.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa dirinya hanya membuka acara sebagai pengantar sebelum arahan lebih lanjut dari Menteri Lingkungan Hidup. Ia berharap, kehadiran Menteri dapat memberikan dukungan nyata bagi Kabupaten Bojonegoro, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan lingkungan.
Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah di Bojonegoro semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah dari hari ke hari, termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Karena itu, ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Kami menghadirkan camat, kepala desa, serta lintas sektor agar persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran seluruh elemen, termasuk pasukan kebersihan, untuk memiliki kepekaan terhadap persoalan lingkungan dan mampu menjadi contoh di tengah masyarakat.
Kepada para camat, lurah, dan kepala desa, Bupati meminta agar momentum kehadiran Menteri dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Bupati berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat menjadi penyemangat bagi Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk dalam upaya meraih kembali penghargaan Adipura.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya air, khususnya air tanah, agar dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian dari sisi anggaran, sistem, serta keterlibatan masyarakat.
Ia mencontohkan, di Jakarta anggaran pengelolaan sampah dapat mencapai hampir Rp500 miliar per tahun, belum termasuk biaya armada. Namun demikian, persoalan sampah belum sepenuhnya terselesaikan.
Berbeda dengan itu, Kota Surabaya dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik, dengan tingkat penanganan sampah mencapai sekitar 97 persen. Meski masih menyisakan sebagian untuk ditimbun dan diolah lebih lanjut, sistem pengelolaan yang diterapkan dinilai lebih efektif dengan biaya rata-rata sekitar Rp600 ribu per ton.
“Artinya, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga pada efektivitas manajemen dan keterlibatan semua pihak,” jelasnya.
Menteri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro dengan volume sampah sekitar 368 ton per hari memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, dukungan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah menjadi modal penting yang perlu diiringi dengan penguatan tata kelola di lapangan.
Selain itu, Menteri mengarahkan agar di setiap kecamatan disediakan tempat pengelolaan sampah, khususnya di sekitar kantor kecamatan. Sampah organik dapat ditangani langsung di lokasi, sementara sampah nonorganik dikumpulkan dalam kantong untuk kemudian diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup secara berkala, sekitar tiga hingga empat hari sekali.
Skema tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi sekaligus menekan biaya operasional pengelolaan sampah.
Ia juga mendorong penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), terutama dalam pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga. Metode sederhana seperti pembuatan lubang kompos dinilai mampu mengurangi beban pengangkutan sekaligus menekan biaya operasional.
Sementara itu, sampah anorganik dapat dikumpulkan dan diangkut secara terjadwal agar lebih efisien. Pemilahan sampah sejak dari sumber juga dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, edukasi melalui sekolah, pemerintah desa, hingga kecamatan menjadi kunci dalam membangun budaya peduli lingkungan.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, dengan membangun kesadaran dan budaya masyarakat,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, pengelolaan sampah di Bojonegoro diharapkan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan.
Terpisah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menyiapkan langkah konkret dalam penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup.
Ia mengungkapkan, timbulan sampah di Bojonegoro saat ini mencapai sekitar 368 ton per hari dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis dan tidak lagi bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dari total timbulan sampah tersebut, sekitar 60 persen merupakan sampah organik. Ini yang harus diselesaikan dari sumber, baik di rumah tangga, desa, maupun fasilitas umum, tidak bisa semuanya dibebankan ke TPA,” ujarnya.
Selain itu, setiap kecamatan akan didorong memiliki desa atau kelurahan percontohan dalam pengelolaan sampah organik, termasuk melalui penerapan pengomposan. Hal ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Ia menambahkan, peran organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diperkuat, terutama dalam pendampingan kepada desa dan kelurahan serta penyusunan target pengurangan sampah yang terukur.
“OPD harus lebih aktif melakukan pendampingan dan memastikan ada target pengurangan sampah yang jelas, sehingga hasilnya bisa terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa petugas kebersihan tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan wilayah. Namun, pola kerja ke depan tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, melainkan juga mendukung sistem pengelolaan dari sumber.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah.
“Kunci utamanya ada pada masyarakat. Jika masyarakat terbiasa memilah dan mengolah sampah dari rumah, maka beban pengelolaan akan jauh berkurang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa arahan Menteri Lingkungan Hidup harus menjadi momentum perubahan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bojonegoro. Seluruh elemen, mulai dari OPD, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, hingga petugas kebersihan diminta bergerak cepat dan bersinergi dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, khususnya dalam menyelesaikan sampah organik dari sumbernya.(YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id