Memasuki Tahap Verifikasi
Dinas Pendidikan Bojonegoro Pastikan Pencairan Beasiswa Sesuai Prosedur
Dinas Pendidikan Bojonegoro Pastikan Pencairan Beasiswa Sesuai Prosedur, Kini Memasuki Tahap Verifikasi
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan memastikan proses pencairan Beasiswa Bojonegoro Tahun 2026 tahap lanjutan terus berjalan. Saat ini, seluruh tahapan verifikasi telah diselesaikan dan memasuki proses pemeriksaan administrasi akhir sebelum pencairan kepada para penerima.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, saat dikonfirmasi Kamis (2/7/2026), menjelaskan bahwa proses verifikasi telah rampung hingga diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati pada Senin (29/6/2026). Selanjutnya, seluruh berkas penerima telah diserahkan ke bagian keuangan Dinas Pendidikan untuk dilakukan pengecekan kembali sebelum proses pencairan.
Menurut Anwar, proses tersebut membutuhkan waktu karena jumlah berkas yang diverifikasi cukup banyak, yakni sekitar 2.670 berkas. Oleh karena itu, setiap dokumen harus dipastikan telah memenuhi persyaratan administrasi agar penyaluran beasiswa dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel.
"Setelah berkas diajukan, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum beasiswa dapat dicairkan, di antaranya proses verifikasi, pemeriksaan administrasi, hingga penyelesaian di bagian keuangan. Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran beasiswa berjalan sesuai ketentuan," ungkapnya.
Ia menambahkan, jadwal pengumpulan berkas beasiswa lanjutan tahun ini mengalami penyesuaian seiring proses penyelarasan kebijakan terkait persyaratan penerima. Setelah seluruh pembahasan selesai, pelaksanaan Beasiswa Bojonegoro 2026 untuk penerima lanjutan dilanjutkan dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tahapan verifikasi hingga pencairan kini terus berproses.
Anwar juga menjelaskan bahwa sesuai regulasi, Beasiswa Bojonegoro merupakan bantuan pendidikan yang diberikan sebagai pengganti biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan oleh mahasiswa. Dengan demikian, mekanisme penyalurannya bukan untuk membiayai pembayaran UKT pada semester yang akan datang, melainkan sebagai pengganti atas biaya pendidikan yang telah dikeluarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahap 1B (lanjutan), Beasiswa Bojonegoro akan disalurkan kepada 2.670 mahasiswa. Rinciannya meliputi 14 mahasiswa penerima Beasiswa Pondok Pesantren, 113 mahasiswa penerima Beasiswa Keluarga Miskin, 334 mahasiswa penerima Beasiswa Scientist, serta 2.209 mahasiswa penerima program Beasiswa Sepuluh Sarjana.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengimbau para mahasiswa penerima beasiswa untuk bersabar menunggu proses administrasi hingga selesai. Dinas Pendidikan berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan secara cermat agar penyaluran Beasiswa Bojonegoro Tahun 2026 dapat berlangsung tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Andy/YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id