LBH Mitra Santri Gelar Penyuluhan Hukum Gandeng Pemdes Awar-awar dan IKSASS Awar-awar

JATIMNEWS | SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri menggelar penyuluhan hukum untuk kaum perempuan dan Anak di Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, Rabu (15/9/2021). Tema yang disampaikan dalam kegiatan tersebut tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Dampak Pernikahan Dini Yang Terjadi di Masyarakat.
Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, S.H. mengatakan, total peserta yang hadir dalam acara itu sekitar 50 orang. “Karena masih pandemi Covid-19 jadi jumlahnya kami batasi. Dan kami laksanakan kegiatan ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya..
Tak cukup disitu, Asrawi Menyampaikan Bahwasanya Kegiatan Ini Bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya kaum wanita dan anak-anak terkait hak-hak perlindungan Bagi mereka, karena banyak realita yang terjadi di masyarakat kekerasan terhadap perempuan dan anak namun tidak ada titik penyelesaiannya, dikarenakan masyarakat masih kurang faham Terhadap apa yang seharusnya mereka lakukan ketika terjadi kekerasan terhadap dirinya, keluarganya ataupun di lingkungan sekitarnya. Bahwa melalui penyampaian materi tersebut dapat meningkatkan keberanian masyarakat untuk menempuh jalur hukum.
“Apa nanti dilaporkan ke polisi atau Kepada pihak yang berwajib. Intinya ada penyelesaian kasus,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Awar-awar, Bapak Sucung, S.E. mengapresiasi dan sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh LBH Mitra Santri dengan menggelar penyuluhan hukum. Apalagi tema yang diangkat tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak serta dampak pernikahan dini di masyarakat, hal semacam itu sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahuinya.
“Saya mendukung penuh acara ini. Karena sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Untuk itu, kami mengundang perempuan di tiap RT yang ada di Desa Awar-awar,” pungkasnya.
Hal Senada Di Sampaikan Oleh Sekretaris Komisariat IKSASS Awar-awar Fathol Arifin, S.S. S.Pd. Pihaknya Sangat Berterimakasih atas Kegiatan Penyuluhan Hukum yang di gelar oleh LBH Mitra Santri, karena kegiatan ini sangat memberikan banyak manfaat dan edukasi kepada masyarakat,.
Tak Cukup disitu, Pria Yang Juga menjadi Ketua BPD Desa Awar-awar itu menyampaikan harapannya ke depan jika ada masyarakat yang mempunyai persoalan hukum nantinya agar bisa dibantu oleh LBH Mitra Santri.
"Kegiatan ini jangan sampai hanya selesai di Gedung ini, namun harus ada komunikasi diluar kegiatan ini jika nantinya ada persoalan hukum yang dialami masyarakat" pungkasnya.
Editor :mawardi@2021
Source : Tim Media LBH Mitra Santri Situbondo