Catut Nama Kyai Azaim, LBH Mitra Santri Situbondo Lapor ke Polres Situbondo

JATIMNEWS | SITUBONDO - Beberapa Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Bersama Dengan Pengurus LBH Mitra Santri mendatangi Mapolres Situbondo, Sabtu (3/7/2021). Mereka nenemui aparat kepolisian untuk mengadukan dan atau melaporkan aksi penipuan oleh seorang pria dengan mencatut nama K.H.R. Ach. Azaim Ibrahimy, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafiiyah Sukorejo.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Asrawi, S.H. pihaknya sangat tidak terima begitu mendengar kabar nama K.H.R. Ach. Azaim Ibrahimy dicatut oleh seseorang untuk melakukan tindak pidana penipuan. Sebab perbuatan oknum tak bertanggung jawab itu dapat mencemarkan nama baik tokoh karismatik tersebut.
“Karena itu, kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengambil sikap dalam rangka mendalami kasus ini dengan sungguh-sungguh dan segera dilakukan penyelidikan agar pelaku cepat ditangkap dan ditahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pria mantan Presiden Mahasiswa Universitas Ibrahimy itu mengatakan, pihaknya mengetahui adanya aksi penipuan dengan mencatut nama K.H.R. Ach. Azaim Ibrahimy itu dari sebuah video yang beredar luas di media sosial (Medsos). Dimana didalamnya, seorang pria menyatakan bahwa dirinya telah dibantu oleh K.H.R. Ach. Azaim Ibrahimy yang mana beliau bisa mendatangkan uang gaib dengan jumlah yang cukup banyak bahkan berapapun yang diinginkannya.
“Padahal semua itu tidak benar. Nomor Whatsapp yang disampaikan oleh pria di video tersebut bukanlah milik K.H.R. Ach. Azaim Ibrahimy. Dan ironisnya, sudah ada salah satu orang yang menjadi korban dan mentransfer uang kepada pemilik nomor WA itu, Perbuatan Tersebut jelas telah melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dikenal dengan UU ITE." ungkap pria kelahiran kota Keris yang juga alumni Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo ini.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo menyampaikan akan mendalami pengaduan dan atau laporan yang dilayangkan oleh Direktur LBH Mitra Santri dan alumni Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo. “Saya juga akan memanggil pihak-pihak yang menjadi korban untuk dimintai keterangannya demi lancarnya proses penyelidikan,” jelasnya.
Editor :mawardi@2021
Source : LBH Mitra Santri Situbondo