Launching LBH Mitra Santri Situbondo Dihadiri Wabub Situbondo dan Anggota DPRD Jatim

Foto : Wabub Situbondo, Direktur LBH Mitra Santri dan Dua Dewan Pakar LBH Mitra Santri Situbondo
JATIMNEWS | SITUBONDO - Wakil Bupati Situbondo Menghadiri Acara Launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo Sekaligus Membuka Cara dan Meresmikan LBH Mitra Santri Situbondo, Dalam Sambutannya Wabub Situbondo Nyai Hj. Khoirani, S.Pd., M.H. Yang Akrab di Sapa Nyi Khoi Menyampaikan bahwa Sebelum dirinya Menjadi Calon Bupati Banyak Masyarakat Miskin Yang Datang kepadanya untuk Menyampaikan Persoalan Hukum Yang terjadi di masyarakat, banyak diskriminasi terhadap masyarakat miskin yang tidak Mampu sehingga tidak ada rasa keadilan hukum Bagi masyarakat miskin.
"Saat Kami Menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo kami berkometmen untuk merealisasikan program bantuan hukum Bagi masyarakat miskin, dan saya yakin dengan Adanya LBH Mitra Santri Situbondo Mampu menegakkan hukum Tanpa pandang bulu, karena jiwa abdi bagi para santri yang tergabung di LBH Mitra Santri Sudah tertanam sejak mereka masih berada di pesantren". Ungkap Wabub Situbondo, Rabu (23/06/2021).
Nyi Khoi Juga Menyampaikan Bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo Sudah Mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Dengan Begitu, Pihaknya Akan Memberikan dukungan penuh kepada LBH Mitra Santri Situbondo.
"Kami Akan Mensupport Setiap Kegiatan Yang dilaksanakan oleh LBH Mitra Santri Situbondo, Khususnya Dalam Memperjuangkan Hak-hak Hukum Masyarakat yang kurang Mampu (Miskin)", Tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama pula Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PPP Zainiye, S.Ag. Menyampaikan saya yakin dengan adanya LBH Mitra Santri akan di rasakan secara langsung manfaatnya bagi masyarakat miskin.
"Harapan kami LBH Mitra Santri mampu mengawal persoalan-persoalan hukum yang terjadi di masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu, tuturnya.
Sementara itu, Direktur LBH Mitra Santri Situbondo Asrawi, S.H. Menyampaikan Bahwa Sanya Tujuan Dari Pada Terbentuknya LBH Mitra Santri adalah Dalam Rangka Untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma Bagi masyarakat miskin yang termarjinalkan lebih-lebih dalam persoalan hukum.
"Selama ini banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan keadilan hukum, karena hak-hak Hukum mereka (masyarakat miskin) tidak ada yang membelanya, padahal sudah jelas Didalam Asas Hukum Kita Adalah "Equality Before The Law" Asas Kesamaan di Dalam Hukum, Jadi Semua Masyarakat tidak ada yang di beda-bedakan di dalam Persoalan Hukum baik mereka yang Kaya, yang beruang, mampu masyarakat miskin, jangan sampai rasa ketidak Adilan Hukum selalu dialami oleh masyarakat miskin, kita semua sama dan harus mendapat perlakuan yang sama pula Dimata hukum". Tegas pemuda kelahiran Kota Keris Sumenep Madura.
Dalam Acara Tersebut dihadiri Oleh Berbagai Unsur Pejabat Pemerintahan, ASN. Diantarnya Wakil Bupati Situbondo, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ketua Pengadilan, Polres Situbondo, Dandim Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo, Pimpinan Perguruan Tinggi Se-kabupaten Situbondo, LSM, Camat, Kapolsek, Koramil dan Kepala Desa di Tiga Kecamatan (Asembagus, Jangakar dan Banyuputih) Acara Tersebut Dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan PG Asembagus Pada Tgl 23 Juni 2021.
Dalam Acara Tersebut juga diadakan Work Shop dengan Tema "Penegakan Hukum Dengan Karakter Santri Yang Berintegritas Dengan Sikap Santun Dan Beretika" Dalam Hal Ini Yang Menjadi Pemateri adalah Kasat Intel Kejaksaan Negeri Situbondo dan Dewan Pakar LBH Mitra Santri (Dr. K.H. Nawawi Tabrani, M.Ag.).
Editor :mawardi@2021