Bupati Bojonegoro 231 Penerima Remisi Tersebut Adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

JATIMNEWS | BOJONEGORO - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, tahun 2021, sebanyak 231 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.
Dari 231 orang narapidana tersebut, 230 orang mendapatkan remisi umum 1 atau pengurangan hukuman 1 hingga 6 bulan, dan 1 orang lainnya mendapatkan remisi umum 2 sebanyak 3 bulan dan langsung bebas.
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro, di Pendopo Pemkab Bojonegoro, usai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dari Istana Merdeka, Jakarta, yang diikuti serentak secara virtual oleh masing-masing Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota, termasuk Forkopimda Bojonegoro..
Bupati Bojononegoro Anna Mu'awanah saat foto bersama usai secara simbolis serahkan remisi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Bojonegoro, di Pendopo Pemkab Bojonegoro. (isitmewa)
Bupati Anna Muawanah menuturkan bahwa 231 narapidan penerima remisi tersebut adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro, yang telah memenuhi syarat.
"Warga binaan ini selain telah memenuhi syarat juga dianggap telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam menjalankan program binaan." kata Bupati Anna Muawanah.
Adapun 230 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima Remisi Umum I (RU-I), terdiri dari: 69 warga binaan menerima remisi 1 bulan, 46 warga binaan menerima remisi 2 bulan, 56 warga binaan menerima remisi 3 bulan, 29 warga binaan menerima remisi 4 bulan, 29 warga binaan menerima remisi 5 bulan, dan 1 warga binaan menerima remisi 6 bulan.
Serta 1 warga binaan menerima Remisi Umum II (RU-II) selama 3 bulan dan langsung bebas.
Acara yang diselenggarakan secara terbatas tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Bojonegoro, Sekda Bojonegoro beserta jajaran, perwakilan veteran dan perwakilan narapidana yang menerima remisi. (Tris/ayu)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id