"Nganjuk Peduli Dampak Covid-19" pada Akhir Agustus 2021 Ditutup
JATIMNEWS | NGANJUK - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk direncanakan akan menutup program pengumpulan bantuan "Keplekan Wong Nganjuk Peduli Dampak Covid-19" pada akhir Agustus 2021.
Rencana penutupan program tersebut apabila dirasa kasus positif Covid-19 ataupun warga terdampak Covid-19 sudah mulai menurun dan bahkan selesai.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, saat ini pengumpulan dana "keplekan" program Wong Nganjuk Peduli Dampak Covid-19 tersebut masih terus berjalan.
Dimana bantuan baik berupa uang dan paket sembako serta lainya terus mengalir ke Tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Kita ucapkan syukur dan terima kasih kepada para donatur yang telah menyumbangkan dana ataupun barang dalam prograk "Keplekan" ini untuk masyarakat terdampak covid-19," kata Marhaen Djumadi yang juga Plt Bupati Nganjuk, Jumat (13/8/2021).
Dijelaskan Marhaen Djumadi, dalam mengelola bantuan yang mengalir dalam program "Keplekan" Wong Nganjuk Peduli Dampak Covid-19 tersebut dilakukan secara transparan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.
Dimana setiap hari berapapun dana ataupun barang yang diterima selalu diumumkan dan siapapun bisa melihatnya. Hal itu sebagai bentuk pertanggung jawaban tim Satgas terhadap masyarakag yang menyumbangkan dana ataupu barang.
"Yang jelas tim Satgas akan mempertanggung jawabkan hasil pengumpulan dana dan barang dari program Keplekan tersebut," ucap Marhaen Djumadi.
Demikian halnya dengan penyaluran bantuan dari program "Keplekan" Wong Nganjuk Peduli Dampak Covid-19, menurut Marhaen Djumadi, semuanya ada laporan dan bukti penyaluran bantuan tersebut. Yang mana penyalur bantuan dari program "Keplekan" tersebut bukan dari petugas Pemkab Nganjuk, melainkan siapa saja warga bisa meminta dan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak covid-19 ataupuan warga terpapar covid-19 yang melakukan Isoman. Baik itu Kepala Desa, Camat, Relawan, Komunitas, bahkan perorangan bisa menyalurkan dana bantuan dari program "Keplekan".
"Syaratnya ya kalau warga terdampak Covid-19 nantinya penyaluran harus ada laporan dokumen foto, dan untuk warga isoman covid-19 syaratnya surat keterangan dari Puskesmas dan Kepala Desa. Jadi semuanya disilahkan ikut menyalurkan bantuan dari program "Keplekan" asalnya dipertanggung jawabkan penyaluranya tersebut," tutur Marhaen Djumadi. (Tris/ayu)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id