Dinas Pertanian Bojonegoro Tegas :Harga Pupuk Turun Kios Wajib Patuh HET

Dinas Pertanian Bojonegoro Tegas :Harga Pupuk Turun Kios Wajib Patuh HET
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 di seluruh Indonesia, Rabu (22/10/2025).
Harga sejumlah pupuk yang mengalami penurunan tersebut antara lain: Urea Rp1.800/kg, ZA Khusus Tebu Rp1.360/kg, NPK untuk Kakao Rp2.640/kg, NPK Phonska Rp1.840/kg, dan Pupuk Organik Rp640/kg. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya produksi serta meningkatkan daya saing sektor pertanian di daerah.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, S.Pi., M.P., menyampaikan bahwa penurunan harga pupuk bersubsidi merupakan kabar baik bagi para petani. Menurutnya, pupuk adalah sarana produksi penting dalam kegiatan budidaya pertanian, sehingga kebijakan ini akan memberikan dampak positif secara langsung terhadap perekonomian petani.
“Turunnya harga pupuk bersubsidi merupakan kabar baik bagi petani. Pupuk merupakan sarana produksi yang penting dalam berbudidaya pertanian. Dengan turunnya harga pupuk maka secara langsung akan menurunkan biaya produksi, menaikkan Nilai Tukar Petani, dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Zaenal Fanani.
Lebih lanjut, Zaenal menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap mekanisme penjualan di tingkat kios. Ia mengingatkan agar seluruh kios pupuk bersubsidi di Bojonegoro mematuhi aturan penjualan dan tidak mengambil keuntungan di luar ketentuan yang berlaku.
“Untuk kios pupuk, kami minta agar mentaati aturan dan menjual sesuai HET. Apabila terbukti menjual di atas HET, akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro juga memastikan akan memperkuat pengawasan distribusi agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan produktivitas pertanian di Bojonegoro meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik. (Red)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id