Dana PUAP Diduga Ditilep Ketua Gapoktan

Dana PUAP Diduga Ditilep Ketua Gapoktan
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) bantuan Kementrian Pertanian senilai Rp100 juta telah lama disalurkan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Simodikaran, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro .
Dana PUAP adalah dana penguatan permodalan kelembagaan petani (Gapoktan), untuk memfasilitasi modal usaha anggotanya. Termasuk penyediaan sarana produksi pertanian dalam mengembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian di desa sumodikaran .
Namun sangat disayangkan dana bantuan yang notabenenya untuk petani tersebut diduga di gelapkan oleh Maliki selaku ketua Gapoktan pengganti Imam Suyuti ketua Gapoktan yang lama.
Saat dikonfirmasi di kediaman ketua defenitif yang lama Imam Suyuti pihaknya tidak menyangkal bahwa dana tersebut masih ada , namun dirinya berdalih bahwa dana bantuan itu tidak ada pada dirinya yang menggunakan.Sabtu (18/10)
“Pada waktu itukan dari Dinas sudah dateng, dan saya sudah sampaikan bahwasannya memang dana itu sudah di bagikan ke beberapa kelompok, cuman memang yang 30% nya itu dipake oleh almarhum ketua kelompok tani yang dulu, ungkapnya.
Suyuti menjelaskan, untuk sisanya yang 70 persen telah dicairkan Maliki dibagikan atau tidak kepada kelompok tani, dirinya tidak mengetahui .
Saat disinggung tanggung jawab selaku ketua Gapoktan terkait dana bantuan yang digunakan secara pribadi, Suyuti berniat akan menanyakan ke Maliki untuk segera mengembalikan dana bantuan tersebut.
Saat Maliki dikonfirmasi wartawan ini terkait Dana PUAP dirinya mengatakan “Kalau saya pribadi si emang niat, sekarang-sekarang ini belum bisa mengembalikan karena keadaan saya seperti ini, tapi tetep kami mau ngangsur, tetep kalau saya pribadi yang kepakai saya,” ucap Maliki .
Terkait hal tersebut Tim Investigasi LSM Pembinaan Rakyat Bojonegoro ( PRB), Dusyanto kepada media ini, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan dana PUAP Desa Sumodikaran .
“Ini jelas ada dugaan penyimpangan, dana PUAP yang semestinya untuk dibagikan ke anggota kelompok tani, tapi oleh ketua Gapoktan pada saat ini dipake Pribadi. Dan lebih parahnya lagi, dana tersebut tidak juga di kembalikan.
Pihaknya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, agar bisa melakukan Audit terkait dana PUAP yang diduga telah dipergunakan Maliki selaku mantan Ketua Gapoktan untuk kepentingan pribadi hingga merugikan keuangan negara Republik Indonesia.(Tim)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id