Suwito, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Rahian WTP Perlu Catatan BPK

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito
Jatimnews | Blitar, ketua DPRD Kabupaten Blitar dari politikus PDI perjuangan ketika di wawancarai awak media SIGAP news ini juga mengungkapkan, catatan dalam hasil pemeriksaan BPK tersebut merupakan hal yang wajar. Ia menekankan, temuan dan catatan dalam hasil pemeriksaan BPK tersebut harus dikawal hingga tuntas. Disini legislatif berperan untuk mendorong Pemkab Blitar dalam menindaklanjuti catatan tersebut.
Harusnya tiap tahun pasti ada (catatan), dan itu harus ada tindak lanjutnya. Tugas dewan untuk terus mengawal hal itu, sampai tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemeriksaan BPK penting diketahui masyarakat, karena ini terkait dengan akuntabilitas pengelolaan roda pemerintahan daerah. Dalam mengelola sebuah pemerintahan, di situ pula terdapat potensi kerugian negara. Sudah menjadi tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait hal itu.
“Misal kemarin ada catatan mengenai Unit Perangkat Daerah (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali. Itu menjadi catatan, agar tidak diulangi lagi. Sehingga ada kehati-hatian, dan pengawasan yang melekat mulai dari proses pelaksanaan, sampai akhir final pengerjaan fisik,” terang Suwito.
Selain itu, dia membeberkan adanya beberapa catatan terkait administrasi aset daerah. Dia menyebut, seharusnya seluruh aset daerah harus bersertifikat dan didata secara rinci.
“Kita akan terus mendorong Pemkab untuk mengerjakannya sampai tuntas. Karena itu penting, jadi harus klir, semuanya harus bersertifikat dan ada pendataan secara rinci,” pungkasnya.
Diketahui, Kabupaten Blitar baru saja mendapatkan predikat WTP, atas hasil pemeriksaan BPK. Penyerahan predikat laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diberikan di gedung perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis (25/05/2023).(Adv/bud/)
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Kabupaten Blitar