DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna untuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Saat berlangsungnya Paripurna di DPRD Kabupaten Blitar
Blitar, sigapnews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada malam hari. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa'i, yang didampingi oleh Wakil Ketua Mujib.
Acara ini bertujuan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa anggota DPRD.
Muhammad Rifa'i menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 205 Ayat 1 Huruf a Butir 4 Peraturan Tata Tertib DPRD, setelah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan, tahap selanjutnya adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas pandangan yang diberikan terhadap berbagai substansi yang terkandung dalam Ranperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
"Semua pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Blitar merupakan masukan yang sangat berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut," ujar Bupati.
Bupati Rini Syarifah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Ia berharap proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna ini merupakan forum penting dalam pembahasan anggaran daerah dan menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memastikan pertanggungjawaban penggunaan APBD yang transparan dan akuntabel.
Akhir dari Rapat Paripurna ini akan menjadi langkah awal dalam menentukan keputusan dan tindak lanjut terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang telah diajukan. Proses selanjutnya akan melibatkan diskusi dan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan keputusan yang tepat guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar. (bud)
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Kabupaten Blitar