Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Pacal

Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Pacal
JATIMNEWS | BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar acara sosialisasi Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, kegiatan ini dilaksanakan di Hall Dewarna Hotel, Kamis (2/3/2023).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Erick Firdaus, mengatakan, acara sosialisasi RTD Bendungan Pacal merupakan tindakan sesuai petunjuk yang digunakan apabila ada gejala kegagalan bendungan bencana di Sungai Pacal.
"Perlu diketahui bersama bahwa sungai pacal saat ini melayani daerah irigasi yaitu 58 desa sehingga jika banjir maka dampaknya akan mengancam daerah tersebut," ungkapnya.
kegiatan sosialisasi yang diinisasi oleh BBWS Sungai Bengawan Solo, BPBD Bojonegoro dan DPU SDA ini memiliki dasar hukum diantaranya Peraturan Menteri PU PR No 27 Tahun 2015 tentang Bendungan ,SK Dirjen SDA No 25 Tahun 2011 tentang Bahaya Klasifikasi Bendungan, Perda Kabupaten Bojonegoro No 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Menengah Tahun 2018-2023.
"Sementara tujuan acara ini yakni memberikan panduan dan atau petunjuk untuk memutuskan apabila terjadi keadaan darurat akibat banjir /keruntuhan bendungan," pungkasnya
"Selain itu, juga mengenali masalah yang mengancam keamanan bendungan dan sekitarnya, mempercepat merespon yang cepat dan efektif apabila terjadi masalah yang mengancam sekitar bendungan," lanjutnya.
Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan dalam arahannya jika saat ini Pemkab Bojonegoro tengah mengharmonisasikan antara pembangunan fisik non air, fisik air dan pembangunan SDM yang menjadi satu kesatuan.
Read more info "Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Pacal" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id