Rapat Paripurna, 24 Rekomendasi Tim Banggar DPRD Bojonegoro Untuk Pemkab

Selanjutnya di samping hasil bahasan tersebut juga mempertimbangkan dari Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, yang dapat disimpulkan bahwa dari Pendapat Akhir Fraksi fraski DPRD Kabupaten Bojonegoro yang disampaikan seluruh fraksi DPRD menerima dan menyepakati raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya, dari berbagai hal yang telah dibahas dan disampaikan tersebut diatas, maka Badan Anggaran pembahasan Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 menyepakati bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 dan yang selanjutnya dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bojonegoro.
tambahnya,Sebelum mengakhiri laporan ini kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi yang tinggi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hal ini sebagaimana Hasil Audit BPK yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sekali lagi selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Saudari Bupati beserta jajarannya. Selanjutnya kami sampaikan terima kasih atas segala perhatian Rapat Dewan yang terhormat serta hadirin sekalian, yang dengan penuh kesabaran telah mengikuti penyampaian laporan ini, sekaligus permohonan maaf apabila terdapat kekurang sempurnaan. Semoga Allat SWT. Senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita masingmasing demi mensejahterakan masyarakat Bojonegoro tercinta,” pungkasnya. (Y2k/3s)
Read more info "Rapat Paripurna, 24 Rekomendasi Tim Banggar DPRD Bojonegoro Untuk Pemkab" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id