Terjadi Pelecehan Seksual Dibawah Umur, Oknum P3A Bojonegoro Tidak Jujur Berikan Keterangan

JATIMNEWS
"BOJONEGORO,sigapnews.co.id|| - pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas dari hubungan tersebut hingga membuahkan hasil janin dan kini telah melahirkan seorang bayi yang terlahir dengan kondisi abnormal yaitu kepala membesar yang lebih dikenal Hidrosefalus.
Dugaan hubungan yang dilakukan dua insan dibawah umur ini bernama DV diketahui sebagai warga kecamatan Balen dan pasangan perempuan El 16 ,warga kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro .
Keduanya melakukan hubungan gelap hingga membuahkan hasil bayi yang abnormal dengan kondisi kepala membesar (Hidrosefalus).
Menurut keterangan beberapa warga kecamatan Kapas Bojonegoro pihak korban El merupakan anak pasangan seorang buruh bangunan dan ibunya kerja dipabrik rokok yang hidupnya tergolong kurang mampu.
Dan kedua orang tuanya baru mengetahui dan panik setelah.perut anaknya merasa mulas (sakit) akan melahirkan.
Dengan kepanikkan kedua orang tuanya lantas ia mendatangi rumah pak kades, selanjutnya kades bersama perangkatnya dan Babinkamtibmas mendatangi rumah pelaku DV di kecamatan Balen Bojonegoro'" ungkap Seorang warga desa setempat.
Kemudian pihak desa melakukan pengecekkan kebenaran pelaporan tersebut.
Dari hasil investigasi media ini dan dilakukan konfirmasi ke orang tua DV pihak orang tua pelaku mengatakan memang benar apa yang dilakukan anaknya. "Mengingat yang melakukan masih anak-anak dan saat ini keduanya masih sekolah biarkan dulu sekolahnya hingga selesai. Apabila jodoh nanti kita jodohkan," Ucap orang tua DV
menurut sumber dilapangan, orang tua DV telah memberikan bantuan sebesar Rp35 juta ke pihak korban atau perempuan untuk biaya persalinan.
Mengingat karena pihak korban dengan menderita tekanan batin yang melahirkan anak dengan kondisi abnormal hasil hubungan gelap tersebut
Team Wartawan yang tergabung di WBB (Wartawan Bojonegoro Bersatu) melakukan Konfirmasi mendatangi P3A kabupaten Bojonegoro.
Dan setelah pihak P3A didatangi oleh beberapa wartawan untuk konfirmasi terkait peristiwa yang terjadi di salah satu desa di kecamatan Kapas Bojonegoro
Guna menyampaikan tentang pelecehan seksual Dibawah Umur," pihaknya mengatakan bahwa besok akan memerintahkan satgas P3A Kabupaten Bojonegoro untuk turun didesa setempat untuk mengecek kebenarannya.
Petugas P3A Kabupaten Bojonegoro Firman Effendi menurut informasi dari warga Margomulyo kecamatan Balen Bojonegoro " mengatakan bahwa pihak pelaku disarankan agar melakukan tes DNA terhadap korban atau pihak perempuan , ungkap salah seorang warga.
Padahal kalau dilakukan tes DNA itu adalah anak yang terlahir abnormal dan faktor biaya tes DNA yang biayanya relatif mahal, jelas seorang warga.
Selanjutnya pihak P3A Firman Efendi keesokan harinya dihubungi lewat HPnya untuk dilakukan konfirmasi oleh wartawan saat jam dinas lewat sambungannya mengatakan "bahwa pihaknya lagi ada meeting ,akan tetapi diketahui pihaknya posisinya lagi berada diruang karaoke yang berlokasi dikawasan jalan Lettu Suwolo kota Bojonegoro.
Langkah selanjutnya setelah mengetahui ketidakjujuran terkait saat memberikan keterangan palsu terkait keberadaannya ,setelah usai jam istirahat berakhir ,mendatangi kantor P3A dan ditemui oleh seorang stafnya mengatakan bahwa" pihaknya ijin kekantor pengadilan agama sejak pagi tadi" jelasnya.
Dan anehnya lagi saat dihubungi via ponselnya tersambung akan tetapi tidak menjawab bahkan dihubungi lagi dioffkan atau tidak aktif"
Sampai berita ini turun Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi.setiap dihubungi HPnya hanya nada dering .
(Team)
Editor :sitirahayu