Waspadai Advokat Nakal

Dalam menentukan besarnya honorarium Advokat wajib mempertimbangkan kemampuan klien.
Dalam berperkara di Pengadilan seringkali kita dengar anekdot bahwa biaya berperkara ibarat orang yang kehilangan Kambing seharga Sapi. Artinya pada dasarnya perkara tersebut bernominal kecil, namun biaya yang dikeluarkan oleh Klien melebihi nominal dari perkara tersebut.
Salah satu penyebabnya adalah adanya pengetahuan umum di masyarakat bahwa biaya seorang Advokat sangat mahal. Sehingga seorang Advokat harus benar-benar memperhatikan kondisi ekonomi si Calon Klien.
Perilaku penerapan biaya mahal dari Advokat terkadang pula dipicu oleh perilaku Klien yang datang menghadap Advokat dengan berperilaku sebagai orang yang telah bangkrut atau tidak mampu. Sehingga keadaan demikian menjadi dilematis bagi kedua belah pihak.
Sebagai jalan tengah, seharusnya baik Advokat maupun calon Klien berbicara secara terbuka dan transparan berkaitan dengan keadaan finansialnya. Sehingga bisa dicapai biaya penanganan perkara yang disepakati bersama.
Advokat tidak dibenarkan membebani klien dengan biaya-biaya yang tidak perlu.
Hubungan hukum antara Advokat dan Klien setelah ditandatanganinya Surat Kuasa Khusus dengan disepakatinya biaya-biaya yang muncul untuk pengurusan perkara dari Klien.
Seorang Advokat yang professional tidak akan meminta biaya-biaya yang tidak terkait dengan perkara, kecuali telah diperjanjikan sebelumnya, misalnya ongkos bensin atau uang makan dan lain-lain.
Hal tersebut sebenarnya merupakan hal sepele karena jumlahnya pun tidak dalam jumlah besar, namun perilaku tersebut merupakan arang hitam yang dicoretkan diatas profesi Advokat sebagai officium nobile (jabatan yang mulia), terlepas dari apakah Kliennya adalah orang yang mampu atau tidak secara finansial.
Sangat sulit menemukan data terkait perilaku menyimpang ini, karena disebabkan jumlah biaya lain-lain yang dikeluarkan Klien tersebut biasanya tidak besar, namun cukup menurunkan kehormatan Advokat lainnya. Dan hampir tidak ada Klien yang mengadukan Advokat seperti itu kepada Organisasi Advokat yang menaunginya. Dan biasanya Klien hanya menggerutu di belakang dan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.
Read more info "Waspadai Advokat Nakal" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id