Pemkab Bojonegoro Bentuk Pelayanan PSC 119

JATIMNEWS | BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membentuk pelayanan PSC (Public Safety Center) 119 dengan nama Sistem Pelayanan Gawat Darurat Bojonegoro (SIAGABRO) PSC 119 dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kegawatdaruratan terpadu dan sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan Terpadu.
Kepala Dinas Kesehatan, Ani Pudjiningrum, mengatakan, SIAGABRO merupakan sebuah sistem penanganan kegawatdaruratan terpadu Bojonegoro yang terintegrasi dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada pada setiap kecamatan di KabupatenBojonegoro.
"Pelayanan ini terintegrasi dengan 35 Puskesmas dan 11 Rumah Sakit di Bojonegoro," ujarnya, Sabtu (2/7/2022).
Dia menyebutkan, jika pelayanan tersebut berpusat di Comand Center SIAGABRO PSC 119 di Gedung dinas Kesehatan Jalan Panglima Sudirman Nomor 30 Bojonegoro.
Pelayanan kegawatdarutan ini dirintis sejak 2020 dan diresmikan Bupati Bojonegoro 25 November 2021. Pada tahun 2022 telah terregistrasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Pelayanan SIAGABRO PSC 119 didukung SDM di Command Center, terdiri 9 orang perawat terlatih dan kompeten dalam pelayanan kegawatdaruratan. 1 orang tenaga tekhnologi informasi, dan dokter konsulen siaga 24 jam," lanjutnya.
Selain itu, didukung dengan sarana ambulans gawat darurat yang dilengkapi dengan peralatan yang canggih dan memadai untuk penanganan kegawatdaruratan medis.
Ani menambahkan, untuk menunjang komunikasi dan koordinasi command center dengan seluruh jejaring puskesmas dan rumah sakit dilengkapi dengan alat komunikasi radio medik, pesawat telpon seluler, serta teknologi informasi aplikasi SIGAP PSC 119.
Dijelaskan, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat menghubungi call center SIAGABRO PSC 119 melalui nomor 081132277119, atau menekan 3 detik pada aplikasi emergency button Bojonegoro yang bisa di-download di playstore Android.
Read more info "Pemkab Bojonegoro Bentuk Pelayanan PSC 119" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id