Pimpinan Pusat LBH Mabes Mengutuk Keras Tindakan Pencemaran Terhadap Kyai Azaim

JATIMNEWS | SUMENEP - Ketua Umum Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MABES, Ely Esaputra, SH mengutuk keras tindakan pencemaran atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook yang bernama Evie Atika kepada KHR Ach Azaim Ibrahimy, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.
"Beliau adalah kyai kharismatik yang tidak diragukan lagi kwalitas keilmuannya, saya mengutuk keras tindakan pencemaran tersebut". Ungkap Ely pada hari Sabtu (03/07/2021).
Pria kelahiran sumenep itu yang bergelut dalam dunia praktisi hukum ini juga berharap agar pihak yang berwenang bisa segera mengungkapkan pemilik akun tersebut dan dapat diproses secara hukum.
"Semoga pihak berwajib bisa mengungkap akun Facebook atasnama Evie Atika dan segera di proses secara hukum". Harapnya dengan penuh tegas
Editor :mawardi@2021