Sekretaris LBH MABES Sumenep : Dugaan Ujaran Kebencian Kepada Kyai Azaim harus Dikawal Tuntas

Foto : Mawardi MS (Sekretaris DPD LBH MABES Sumenep)
SIGAPNEWS | SUMENEP - Adanya dugaan ujaran kebencian terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur yang dilontarkan oleh akun Facebook Evie Atika yang saat ini sudah masuk pelaporan kepihak berwenang, hal ini diharapkan agar dikawal secara tuntas dalam tempo waktu yang efisien.
Aparat kepolisian baik Kasatreskrim dan juga Tim Ceyber dari tingkat Polsek, Polres, Kapolda Jatim hingga Polri Mabes diharapkan dapat memproses dan mempelajari dari sudut pandang hukum terkait kasus dugaan ujaran kebencian kepada KHR Ach Azaim Ibrahimy yang dilontarkan oleh akun Facebook Evie Atika, jika pelaporan sudah masuk ditingkat Polda dan juga Mabes Polri karena hal ini diintruksikan oleh PP IKSASS agar dikawal hingga Polda dan bahkan Mabes Polri.
Sebab secara keseluruhan alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo se Nusantara baik dari latarbelakang profesi yang berbeda-beda juga sangat menginginkan proses hukum yang seadil-adilnya karena tindakan yang dilontarkan oleh akun Facebook Evie Atika dipandang merugikan dan mencemari nama baik Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur.
Dalam hal ini salah satu alumni muda Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur yang aktif sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Sumenep Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MABES, Mawardi MS juga meminta dan memohon serta mendesak agar pihak yang berwenang agar segera mempelajari dan menelaah dari sudut pandang hukum serta memprosesnya sesuai dengan ketentuan dan undang undang yang berlaku serta dapat mengincar dan menemukan pemilik akun Facebook tersebut.
Guna mendukung intruksi dari Pengurus Pusat IKSASS Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo yang mengintruksikan agar IKSASS Se Nusantara dan Organisasi yang berbasis Alumni Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo agar melakukan pengawalan di Polres masing masing Kabupaten, Polda Jatim dan bahkan ketingkat Mabes Polri hal ini dalam rangka untuk mengusut tuntas adanya dugaan ujaran kebencian terhadap Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo.
Tulisan ini ditulis oleh Mawardi MS pada hari Sabtu (03/07/2021) yang merupakan Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur yang aktif sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Sumenep Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mabes
Editor :mawardi@2021