Polres Sumenep Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Kepada Kyai Azaim

JATIMNEWS | SUMENEP - Dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian oleh akun Facebook yang bernama Evie Atika terhadap KHR Ach Azaim Ibrahimy, IKSASS Alumni Sumenep laksanakan silaturrahim dan koordinasi dengan Kapolres Kabupaten Sumenep, AKBP Rahman Wijaya yang bertempat di Polres Kabupaten Sumenep, Jumat (02/07/2021).
Silaturrahim dan koordinasi dengan Kapolres Sumenep itu dihadiri langsung oleh Mawardi, S.Pd,I selaku Ketua IKSASS Alumni Sumenep, Ach Supyadi, SH MH, yang berprofesi sebagai Advokat serta M. Syukri, SH, DPRD Kabupaten Sumenep yang kesemuanya merupakan Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur. Hal ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut pelaporan atas akun Facebook Evie Atika yang diduga mencemarkan nama baik atau ujaran kebencian kepada Kyai Azaim selaku Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo.
Pada pertemuan Silaturrahim dan koordinasi itu baik Mawardi, Supyadi dan juga Syukri menyampaikan dan berharap agar kasus ini segera ditindak dengan tegas dan ditelusuri hingga tuntas oleh pihak berwenang dalam hal ini Polres Sumenep lantaran diduga kuat bahwa pelaku yang diduga mencemarkan atau melakukan ujara kebencian itu ditengarai berasal dari Pulau Kangean Kabupaten Sumenep.
Merespon hal tersebut, Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya menanggapi dan merespon, bahwa pihak Polres Sumenep dalam hal ini Kasatreskrim akan mempelajari dari sudut pandang hukum dan akan diproses secara tegak dalam perspektif hukum yang berlaku.
"Dari laporan yang bapak sampaikan akan kami teliti, akan kami telaah dari aspek hukum nya dan disini ada Kasatreskrim yang lebih mendalaminya dan akan ditelaah dari perspektif hukum oleh Kasatreskrim, dan untuk kedepannya bisa koordinasi dengan pihak Kasatreskrim". Ungkap Kapolres Sumenep.
Kapolres Sumenep juga meminta agar pihak IKSASS Alumni Sumenep bisa mengkoordinasikan dengan santri alumni yang lain agar tidak terprovokasi karena hal ini akan diproses oleh Polres Sumenep, "dan saya mohon kepada bapak agar bisa mengkoordinasikan kepada para santri agar tidak terprovokasi dan bahwa laporan akan lebih lanjut ditelaah oleh Kasatreskrim dan akan diproses secara tuntas". Pungkas AKBP Rahman Wijaya.
Editor :mawardi@2021