Momen Kemerdekaan, Bupati Bojonegoro Kunjungi Lapas dan Berikan Remisi Bagi 301 Warga Binaan
Momen Kemerdekaan, Bupati Bojonegoro Kunjungi Lapas dan Berikan Remisi Bagi 301 Warga Binaan
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Nurul Azizah dan jajaran Forkopimda mengunjungi Lapas Kelas IIA Bojonegoro di Jalan Panglima Sudirman, Senin (17/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Setyo Wahono menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan Lapas,
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bojonegoro. Puncak peringatan diawali upacara bendera di alun-alun, lalu ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP).
Saat di Lapas, Bupati Setyo Wahono mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga binaan yang selama menjalani masa pembinaan telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti berbagai program pembinaan.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang selama menjalani masa pembinaan telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti berbagai program pembinaan,” ujar Setyo Wahono.
Menurutnya, pembinaan di lembaga pemasyarakatan memiliki keterkaitan erat dengan upaya pemberdayaan dan pembangunan manusia. Karena itu, proses pembinaan tidak hanya berorientasi pada masa menjalani hukuman, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Pembinaan tidak hanya berkaitan dengan masa menjalani hukuman, tetapi juga bagaimana warga binaan mendapatkan bekal untuk dapat kembali dan diterima di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Bupati berharap remisi yang diterima dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti seluruh proses pembinaan dan menyelesaikan sisa masa pidana dengan penuh tanggung jawab.
“Kepada saudara-saudara yang hari ini menerima remisi, saya mengucapkan selamat. Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik dan menjadi pribadi yang lebih baik,” pesannya.
Pada kesempatan ini, sebanyak 301 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima remisi umum tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 295 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dan 6 orang menerima Remisi Umum II (RU II) yang langsung bebas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Hari Winarca menyampaikan bahwa remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.
Menurutnya, remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas diri dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi agar warga binaan terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta berkomitmen untuk memperbaiki diri,” ungkap Hari Winarca.
Ia menjelaskan, pihak Lapas terus berupaya menjalankan berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Program tersebut diharapkan mampu memberikan keterampilan dan pengalaman yang dapat menjadi bekal warga binaan ketika kembali ke masyarakat.
“Semoga seluruh proses pembinaan yang telah dijalani dapat menjadi bekal dan pengalaman berharga. Ketika kembali ke masyarakat, kami berharap saudara-saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro pun tidak sekadar menjadi seremoni pemberian remisi. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan juga dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk berubah, bangkit, dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif.(Yis/YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id