Kurangi Polusi dan Terapkan Hidup Sehat
Guru SMPN 1 Kasiman-Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah
Guru SMPN 1 Kasiman-Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah, Kurangi Polusi dan Terapkan Hidup Sehat
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Implementasi kebijakan Bike to Work yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai Senin (30/03/2026) disambut dengan antusiasme unik oleh para aparatur sipil negara (ASN). Jika mayoritas pegawai memilih mengayuh pedal, lain halnya dengan Ahmad Zaki Febriansyah, seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SMPN 1 Kasiman.
Alih-alih bersepeda, guru PPPK angkatan 2024 ini memilih berlari dari rumahnya di Kecamatan Padangan menuju tempatnya mengabdi SMPN 1 Kasiman.
Jarak sekitar 4 kilometer antara kediamannya dengan sekolah dianggap Zaki sebagai kesempatan emas untuk menyalurkan hobi sekaligus menjaga kebugaran di tengah tuntutan kerja.
"Kebetulan jaraknya cukup dekat, jadi saya memilih lari. Selain itu, lari memang sudah menjadi hobi saya sejak duduk di bangku SMP kelas 3 pada tahun 2006 lalu," ujar Zaki dengan penuh semangat.
Pilihan Zaki untuk berlari bukan tanpa alasan. Ia merupakan sosok pelari berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Sederet medali telah ia kantongi, di antaranya Juara 1 Jateng Open Nasional, Medali Emas Kejurnas PPLM, Medali Perak di POMNAS dan Porprov Jatim, Juara 1 Citraland Marathon (42 km), dan Juara 2 Ultra Marathon (70 km).
Aksi sehat Zaki ternyata mulai "menular" ke rekan sejawatnya. Pada Senin (6/4/2026), yang merupakan kali kedua ia berlari ke sekolah, Zaki tidak lagi sendiri. Ia tampak didampingi oleh Adji, rekan sesama ASN yang menjabat sebagai Guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 1 Kasiman. Keduanya tampak kompak berlari menyusuri jalanan pagi menuju sekolah.
“Minggu pertama Bike to Work saya lari sendiri, hari ini saya lari juga sama teman,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemkab Bojonegoro secara resmi menerapkan kebijakan Bike to Work bagi seluruh pegawai di lingkup pemerintah kabupaten setiap hari Senin. Kebijakan ini diwajibkan bagi pegawai yang memiliki jarak rumah ke kantor di bawah 7 kilometer.
Apa yang dilakukan Ahmad Zaki Febriansyah membuktikan bahwa semangat efisiensi dapat dilakukan dengan berbagai cara kreatif dan menyehatkan, selaras dengan visi Bojonegoro yang Bahagia Makmur dan Membanggakan.(YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id