Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan

JATIMNEWS
"BOJONEGORO,sigapnews.co.id|| - Kasus pengeroyokan/kekerasan di Kabunan, Kecamatan Balen pada tanggal 15 Januari 2022 berhasil diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro berjumlah 14 0rang 9 tertangkap dan 5 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini diungkap Kapolres Bojonegoro dalam konferensi persnya di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis, (20/1/22) pagi sekitar 09.00 wib.
Menurut keterangan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad kasus tersebut di picu dari 3 pemuda yang hendak lewat depan sekelompok pemuda yang nongkrong kemudian saling ejek terjadilah pertikaian dan mengakibatkan 3 pemuda mengalami kekerasan, 2 orang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat.
“Dari hasil tangkapan satreskrim 9 orang dan 5 dinyatakan (DPO) daftar pencarian orang dan dikenakan pasal 170, 158 dengan acaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad.
Untuk kasus kenakalan remaja ini, Kapolres AKBP Muhammad menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati- hati untuk saling menjaga lisan/ucapannya serta tindakannya serta menjaga putra putrinya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja. (ayu/tris)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id