Respon Keluhan Warga, DLH Bojonegoro Akan Keluarkan Surat Teguran

JATIMNEWS | BOJONEGORO - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro merespon cepat keluhan warga terkait aktifitas batching plan atau lokasi khusus untuk pembuatan beton di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Jumat (20/8/2021). Respon berupa surat teguran dan kini sedang diproses.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Erna Zulaikhah mengatakan, surat teguran sedang diproses. Hal ini menindak-lanjuti saat proses pertemuan lintas sektor dengan PT SBS dan PT Raja Beton Indonesia bersama OPD dan warga. Keputusan akan diambil berdasarkan rapat bersama dengan OPD terkait. Ada lima OPD yang nantinya perlu melakukan koordinasi untuk menindak-lanjuti. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan dan DLH.
“Kemarin warga meminta DLH dan Satpol untuk menghentikan izin operasional batching plan. Tidak boleh beroperasional saat itu juga. Hanya saja, DLH hanya instansi salah satu pemberi rekomendasi sebagai salah satu syarat izin. Jadi harus ada rapat semua instansi pemberi rekomendasi. Saat ini surat teguran sedang diproses,” jelas Erna.
Erna melanjutkan, adapun persyaratan izin lingkungan sebelum perusahaan beroperasi yakni harus sesuai dengan kesesuaian tata ruang yang dibuktikan dengan rekomendasi tata ruang dari Dinas PU BM, pernyataan kasanggupuan pengelolaan lingkungan, harus memiliki dokumen UKL UPL, harus mendapatkan rekomendasi amdalalin dari Dinas Perhubungan, verifikasi gambar dari Cipta Karya, dan persetujuan tetangga yang berdampak langsung di sekitar lokasi dengan mengetahui kepala desa dan camat.
“Untuk itu, masyarakat bisa memberikan informasi dan ikut melakukan pengawasan terkait kegiatan usaha,” imbau Erna. [cs/tris/ayu]
Editor :sitirahayu
Source : Kabid kominfo