Kapolres Bojonegoro Ungkap 7 Kasus Narkoba
Kapolres Bojonegoro Ungkap 7 Kasus Narkoba
JATIM NEWS | BOJONEGORO - Selama Bulan Januari Polres Bojonegoro ungkap 7 kasus narkoba, dari ekstasi, sabu sabu dan obat keras berbahaya lainya, sejumlah ada 8 tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Bojonegoro.
Lanjut Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, berharap semua warga Bojonegoro untuk saling menjaga Kamtibmas dan menangulangi bahaya Narkoba yang ada di Bojonegoro.
Disingung terkait dengan bandarnya, Kapolres yang pindahan dari Pamekasan Madura tersebut, meminta pada tersangka penguna maupun pengedar untuk didalami kembali.
“Saya tekankan keras pada pak Kasat Narkoba hal ini agar untuk didalami lagi, pendalaman lagi pada pengedar untuk menuju BD,” ungkapnya.
Imbuhnya, untuk cipta kondisi gawat darurat untuk narkoba belum ada, dan tersangka ada yang dari Bojonegoro dan luar Bojonegoro.
“Tersangka ada yang dari Bojonegoro dan ada yang dari luar Bojonegoro, untuk asal barang masih pendalaman dan ini ada dari Gresik,” pungkasnya.
Kasus pertama, Polres Bojonegoro berhasil ungkap kasus ekstasi Inex dengan tersangka MAR. Kasus kedua kasus orkebaya (obat keras berbahaya) dengan barang bukti 270 butir dan tersangka MDF.
Kasus ke tiga, Polres bojonegoro berhasil ungkap kasus orkebaya dengan barang bukti 397 butir pil dan tersangka AA, kasus keempat kasus orkebaya dengan barang bukti 708 butir dan tersangka EF.
Kasus kelima Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti satu plastik klip kecil yang berisi sabu dan tersangka KDC. Kasus keenam kasus narkoba dengan barang bukti 7 (tujuh) buah plastik klip kecil warna bening yang diduga berisi sisa Narkotika jenis Sabu dengan tersangka DRS.
Kasus ketujuh, Polres Bojonegoro menangkap CF dengan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dengan Barang bukti 3 (tiga) Buah Plastik Klip kecil di duga berisi Narkotika jenis sabu,dengan berat 0,8 gram.(Y2K/3S)
Editor :sitirahayu