Satreskrim Polres Bojonegoro Dengan Sigap Meringkus 3 Pelaku Perampokan

Konferensi pers Polres Bojonegoro
JATIMNEWS.
BOJONEGORO,sigapnews.co.id - Jum' at 18 Maret 2022 jajaran Kepolisian resort Bojonegoro berhasil meringkus pelaku pencurian dengan disertai kekerasan dan modus operandinya para tersangka merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan yang sasarannya rumah mewah atau pertokoan, pelaku dalam aksinya menggunakan senjata tajam jenis keris linggis dan senjata api rakitan untuk melukai korban.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad dalam keterangan persnya mengatakan bahwa tersangka mendatangi rumah korban yang berlokasi di jalan Lettu Suyitno no.7A kecamatan kota Bojonegoro dan menodongkan clurit serta senpi rakitan kearah korban untuk nyerahkan uang dan handphone ke pelaku dan ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 Maret 2002 dan setelah 6 orang berhasil ke enam orang tersebut menjalankan aksinya yaitu TW (45)asal desa Sumberejo Montong Tuban bertugas mencari sasaran, selanjutnya AH (35)asal desa Plalangan RT.02 RW.04 desa karang Kedawung kec.Mumbulsari Kab jember bertugas membawa linggis kecil dan menali pembantu rumah tangga, ,RM (45) asal desa Ngakang kec.Mumbul kab.Jember bertugas .membawa linggis besar sedang SUB membawa Clurit ,sedang Nono berperan sebagai memukuli korban dengan kayu balok ,sedang Gimin menodongkan clurit dengan senpi rakitan kearah korban.
Sasaran perampok dalam melakukan aksinya adalah rumah mewah dan toko bahan bangunan sehingga pihak pelaku yang berjumlah 6 orang berhasil menggasak uang tunai sebesar 40 juta rupiah sedang korban yang bernama RPD mengalami luka-luka kerugian material sebesar Rp 75.juta.
karena perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 365 ayat 1 tentang tindak pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidaman selama 9 tahun penjara, dan pelaku hingga saat 3 orang sudah ditangkap dan ditahan , sedangkan yang 3 lainnya Nono, SUB ,Gimin hingga saat ini masih dalam proses pencairsn alias DPO, (ayu/tris)
Editor :sitirahayu